JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak menganggap masalah Emiritus PM Laksono menjadi salah satu dari 12 panelis debat capres pamungkas pada Minggu (4/2/2024).
PM Laksono yang merupakan guru besar antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu merupakan salah satu tokoh Petisi Bulaksumur yang mengkritik keras Presiden Joko Widodo baru-baru ini, termasuk soal pelanggaran etika berat di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan langkah putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres.
"Yang penting orang boleh menggunakan hak kebebasannya, ketika bertugas sebagai panelis yang dibutuhkan adalah pandangan profesionalnya," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
"Dan saya meyakini orang yang menjadi panelis adalah orang yang sudah dewasa dalam berpolitik," ia menambahkan.
Hasyim memberi contoh, salah satu panelis debat keempat, yakni Guru Besar Antropologi Hukum UI Sulistyowati Irianto, pada hari ini juga termasuk dalam daftar guru besar UI yang meneken petisi sejenis kepada rezim Jokowi.
"Jadi misalkan panelis diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, tapi tidak bisa mengetahui siapa yang membuat pertanyaan karena itu dibuat secara acak," ujar Hasyim.
Ia juga menegaskan, pertanyaan itu pun tak bisa dikendalikan diarahkan kepada calon mana.
"Dan (pertanyaan moderator)!digunakan hanya untuk dua segmen yaitu pertama dan kedua. Dan tidak semua pertanyaan muncul, karena dibuat secara acak, dan tidak berpengaruh pada kualitas pertanyaan," kata Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.