Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Panglima TNI Yudo Margono Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Singapura

Kompas.com - 01/02/2024, 20:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Laksamana (Purn) Yudo Margono menerima anugerah penghargaan militer tertinggi dari pemerintah Singapura, yakni Darjah Utama Bakti Cemerlang.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di Istana Singapura, Selasa (30/1/2024) waktu setempat.

Darjah Utama Bakti Cemerlang diberikan ke Yudo atas kontribusinya yang signifikan dalam mempererat hubungan pertahanan antara TNI dan Angkatan Bersenjata Singapura (Singapore Armed Forces).

Baca juga: Laksamana Yudo Margono Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Jenderal Agus Subiyanto

“Selama (Yudo) menjabat sebagai Panglima TNI, hubungan pertahanan antara TNI dan Angkatan Bersenjata Singapura terus meningkat,” kata Tharman dalam siaran pers resmi, Kamis (1/2/2024).

Kedua angkatan bersenjata berpartisipasi dalam sejumlah latihan bilateral antara lain, Latihan Safkar Indopura dan Eagle Indopura pada 2023.

Hal itu bertujuan melatih interoperabilitas dan kerja sama TNI dan Angkatan Bersenjata Singapura.


Baca juga: Yudo Margono yang Kini Bisa Nyoblos Lagi di Pemilu, Kali Terakhir Kelas 2 SMA

“Yudo juga mendukung terlaksananya patroli terkoordinasi Angkatan Laut kedua negara. Sekaligus terus berkomitmen dalam meningkatkan kerja sama pada kerangka multilateral, yang berkontribusi terhadap perdamaian dan stabilitas regional,” tulis keterangan MINDEF Singapore.

Selama kepemimpinan Yudo Margono, Indonesia dan Singapura juga bekerja sama dalam berbagai even internasional, seperti pertemuan Panglima Angkatan Bersenjata se-ASEAN dan kerja sama Information Fusion Centre and the Counter-Terrorism Information Facility.

Penghargaan Darjah Utama Bakti Cemerlang sebelumnya juga diterima panglima TNI sebelum Yudo, Jenderal (Purn) Andika Perkasa. Andika menerima penghargaan serupa pada 10 Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com