Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2024, Pemungutan Suara di Jeddah Maju Sehari

Kompas.com - 31/01/2024, 06:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi maju sehari dari jadwal semula 10 Februari 2024 menjadi 9 Februari 2024.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, perubahan ini ini dilatarbelakangi faktor ketersediaan tempat yang representatif untuk pencoblosan dengan metode kotak suara keliling (KSK).

"Kronologis singkatnya, dalam proses pencarian awal, sangat sulit mencari tempat untuk KSK Mekkah yang tersedia di hari Jumat (9/2/2024). Tempat yang tersedia rata-rata di hari Sabtu (10/2/2024)," kata Hasyim kepada Kompas.com, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Polri Awasi TPS Luar Negeri di 12 Wilayah sebab Terbentur Anggaran

Hal ini membuat pemungutan suara via TPS juga terpaksa dilakukan tanggal 10 Februari 2024 karena pemungutan suara via TPS tak boleh digelar lebih awal daripada KSK.

Ada sekitar 23.000 WNI di Arab Saudi yang tercatat mencoblos melalui KSK. Jumlah ini sekitar separuh dari total DPT Luar Negeri di wilayah Arab Saudi.

"Saat tanggal tersebut disosialisasikan, banyak pihak khususnya calon pemilih berkeberatan dan meminta agar diadakan hari Jumat. Alasannya, kebanyakan pekerja migran di Arab Saudi mendapatkan libur kerja hanya di hari Jumat," ucap Hasyim.

PPLN Jeddah pun kembali berusaha secara intensif mencari tempat dan akhirnya mendapatkan dua tempat (hotel) tersedia untuk tanggal 9 Februari 2024 dan dianggap sangat representatif untuk pencoblosan via KSK, menurut Hasyim.

"Setelah berkonsultasi dengan para stakeholders, PPLN Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal, dari 10 ke 9 Februari. Dengan perubahan tanggal KSK di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan TPS di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak," kata dia.

Baca juga: Minta Kades Tak Dikriminalisasi, Cak Imin: Hentikan Semua Proses Hukum Jelang Pemilu

Sementara itu, untuk pencoblosan via TPS di Jeddah, pemungutan suara akan digelar di premis Konsulat Jenderal RI (KJRI), yakni kantor KJRI, Wisma Konjen, Kantor Urusan Haji, dan Sekolah Indonesia Jeddah).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com