Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Dianggap Terlalu Ikut Campur Pemilu

Kompas.com - 27/01/2024, 06:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontroversi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye di pemilihan umum (pemilu) terus berlanjut.

Atas pernyataan tersebut, Jokowi dinilai terlalu cawe-cawe atau terlalu ikut campur dalam urusan Pemilu 2024.

Meski menuai kritik, Jokowi tetap bersikukuh bahwa seorang presiden diperbolehkan ikut berkampanye.

Terlalu cawe-cawe

Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah menilai, Jokowi terlalu ikut campur dalam Pemilu 2024.

Tindakan cawe-cawe yang dilakukan kepala negara tidak pernah terlihat sejak memasuki era Reformasi di mana presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.

"Saya lihat bahwa sepanjang sejarah Reformasi, terutama sejak ada pemilihan presiden secara langsung 2004, di 2024 ini lah untuk pertama kali kita saksikan presiden cawe-cawe dengan amat sangat jauh," kata Eep di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Jokowi Dilaporkan soal Salam 2 Jari, Kubu Prabowo: Proses Saja, Kami Bukan Pengacaranya

Menurut Eep, sikap cawe-cawe ini pun sudah diakui sendiri oleh Jokowi dalam beberapa kesempatan.

"Faktanya terlalu bertebaran, pernyataan pengakuannya juga sudah bertebaran di mana-mana," kata Eep.

Eep melanjutkan, sejarah mencatat bahwa Jokowi selalu memenangkan pemilihan yang ia ikuti, sejak memperebutkan kursi wali kota Solo, gubernur DKI Jakarta, maupun presiden selama dua periode.

Namun, ia menegaskan, Jokowi semestinya tidak ikut campur lagi dengan kontestasi politik karena konstitusi mengatur bahwa presiden maksimal menjabat selama dua periode.

Baca juga: Bawaslu Sudah Lama Surati Jokowi soal Batasan Presiden Kampanye Pemilu

"Harusnya 2024 ini mengulang peristiwa 2014, ketika pilpres tidak ada incumbent, tetapi 2024 cerita agak berbeda karena tidak ada incumbent, tetapi dengan keterlibatan imcumnent yang sangat jelas," ujar Eep.

Eep juga menilai bahwa cawe-cawe Jokowi ini tidak dilakukan dengan cara yang demokratis.

"Saya menyaksikan Pak Jokowi itu ingin menang tetapi tidak ingin menggunakan cara demokrasi," kata dia.

Layangkan surat

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap bahwa lembaganya sudah pernah menyurati Jokowi soal batasan-batasan yang boleh dilakukan presiden pada masa kampanye pemilu.

Menurut dia, surat itu sudah lama dilayangkan, bahkan sebelum Jokowi melontarkan pernyataan problematik soal presiden boleh memihak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com