Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Royyan Mahmuda
ASN Kementerian Hukum dan HAM

Penegak Hukum, Pengajar dan Pegiat Literasi

17 Tahun Aksi Kamisan: Antara HAM dan Moralitas Hukum

Kompas.com - 18/01/2024, 10:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KAMIS, 18 Januari 2007, adalah pertama kali aksi Kamisan digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Tujuh belas (17) tahun sudah korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia melawan dengan aksi diam di depan Istana. Selama itu pula penyintas dan keluarga korban pelanggaran HAM tidak mendapatkan keadilan, seakan hukum mengalami impunitas.

Impunitas hukum dalam konteks HAM semakin terlihat dengan hasil Indeks HAM Indonesia pada 2023 mendapat skor 3,2, menurun 0,1 dari tahun sebelumnya yang memperoleh skor 3,3 dari skala 1-7.

Semakin tinggi skornya, maka semakin tinggi pula perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan negara terhadap HAM. Penilaian tersebut dirilis oleh SETARA Institute dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).

Impunitas hukum dalam penegakan HAM harus menjadi alarm bahwa hukum sedang tidak baik-baik saja.

Setiap tahun pada 10 Desember, kita memperingati hari Hak Asasi Manusia sedunia. Meski tiap tahun dirayakan, tetap belum bisa direalisasikan secara maksimal dalam kehidupan.

Universalitas HAM

Padahal, setiap tahun semua orang akan berbicara HAM, dan setiap negara merasa telah memenuhi HAM rakyatnya.

Namun, tiap waktu juga di berbagai daerah belahan dunia terjadi penindasan aparat atas dasar perbedaan warna kulit, terjadi penyiksaan warga yang berbeda kepercayaan serta suku, dan terjadi pula pengkerdilan martabat manusia oleh para penguasa atas dasar pembangunan, bahkan atas dasar perbedaan pandangan dan pilihan politik.

Lalu, jika yang terjadi setiap hari adalah hal seperti itu, bukankah HAM hanya menjadi omong kosong penuh dusta, kepercayaan yang dikhianati, serta janji yang tak tertepati?

Maka sebenarnya HAM bukan sekadar perayaan satu hari saja. Melainkan peringatan tiap hari bagi negara agar selalu menjaga hak asasi rakyatnya dari segala bentuk penyimpangan.

Perlu ada pendidikan HAM kepada masyarakat secara terus menerus agar tidak dibutakan oleh siapapun, termasuk para penguasa.

Sejatinya HAM adalah hak mutlak setiap manusia yang hidup di muka bumi ini, termasuk para penyintas dan keluarga korban yang melakukan aksi Kamisan.

HAM, menurut Hukum Hak Asasi Manusia Internasional, adalah hak melekat pada setiap umat manusia di dunia, diakui secara legal oleh seluruh manusia sehingga hak tersebut tidak dapat dicabut, dihilangkan, dikurangi oleh siapapun dalam keadaan atau dalih apapun.

Sedangkan menurut teori hak kodrati (natural rights theory), HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata–mata karena ia manusia.

Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com