Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perampasan Aset Mandek di DPR dan Perlu Lobi, Ganjar: Saya dan Pak Mahfud Tahu Caranya

Kompas.com - 17/01/2024, 23:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (Capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyebut bahwa setiap pembentukan undang-undang (UU) pasti terjadi lobi di partai politik dan DPR RI, termasuk Rancangan (RUU) Perampasan Aset.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar ketika ditanya mengenai komitmen mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, setelah mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/1/2024) malam.

“Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan pasti ada lobi,” kata Ganjar saat ditemui awak media, Rabu (17/1/2024) malam.

Baca juga: Di Hadapan Anies, Prabowo, dan Ganjar, Ketua KPK Ungkap soal Backing di Sektor Tambang

Ganjar mengatakan, dirinya dan mahfud MD pernah bertugas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Oleh karena itu, menurutnya, pihaknya mengetahui cara untuk “menggolkan” RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Namun, Ganjar mengaku pihaknya tidak mau menyalahkan pihak tertentu terkait mandeknya proses penyusunan RUU Perampasan Aset.

“Saya dan Pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya,” ujar Ganjar.

“Kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kan kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong,” katanya lagi.

Baca juga: Ramai-ramai Elite PDI-P Buka Suara soal Hengkangnya Maruarar, dari Ganjar hingga Puan

Sebelumnya, saat memaparkan komitmen pemberantasan korupsi, Ganjar menyebut bahwa pasal menyangkut tindak pidana pencucian uang (TPPU) perlu ditambah.

Selain itu, Ganjar juga menyebut RUU Perampasan Aset juga harus disahkan.

“Bapak ibu, wajib penanganan tambahan pasal terkait dengan TPPU dan pengesahan RUU Perampasan Aset,” kata Ganjar.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Mahfud mengatakan, pemerintah telah mengajukan draf RUU Perampasan Aset untuk dibahas di DPR RI sejak 2020.

"Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak," kata Mahfud di DPR pada 29 Maret 2023.

Baca juga: Gagasan Anies dan Ganjar Gabung jika Pilpres 2 Putaran Dinilai Terlalu Dini

Menanggapi permintaan itu, Bambang Wuryono alias Bambang Pacul mengatakan, RUU Perampasan Aset bisa saja disahkan di DPR RI asalkan sudah ada pembicaraan dengan ketua partai.

Bambang mengaku, dia tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

Namun, politikus PDI-P itu tak menjelaskan sosok "ibu" yang dia maksud. Hanya saja, Bambang Pacul menegaskan, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang Pacul.

Baca juga: Ikuti Pembekalan Antikorupsi di KPK, Mahfud Tiba Lebih Dulu, Ganjar Menyusul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com