JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan untuk tidak mempolitisasi program pemerintah yang bertujuan menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons pertanyaan awak media terkait sejumlah menteri yang dianggap memberi sinyal dukungan terhadap capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Kalau sudah mengajak memilih yang bersangkutan, menurut Undang-undang 7 (UU Pemilu), itu tidak diperkenankan," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Bagja mengingatkan bahwa menteri harus mengajukan izin cuti jika ingin terlibat kampanye.
Baca juga: Ada Prabowo di Acara Natal Bersama BUMN, Erick Thohir: Beliau Keluarga Besar...
Konsekuensi sanksinya termuat di dalam UU Pemilu, yakni ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda Rp 36 juta kepada setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama kampanye.
"Kecuali pada saat kampanye ya, yang bersangkutan (menteri tersebut) kemudian izin cuti, itu enggak bisa (ditindak)," ungkap Bagja.
Terkait dengan sinyal dukungan yang diberikan sejumlah menteri, menurut Bagja, Bawaslu harus lebih jeli untuk memastikan apakah sinyal-sinyal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kampanye yang di dalamnya mencakup visi-misi dan ajakan memilih.
"Meyakinkan pemilih apa sih? (Misalnya), 'Milih gue dong, jangan lupa'. Nah, itu meyakinkan. Dengn apa? Menawarkan visi-misi, program, atau citra diri," tandasnya.
Baca juga: TPN Tuding Erick Thohir Tidak Adil karena Hanya Undang Prabowo di Acara Natal BUMN
Secara umum, ia melanjutkan, unsur-unsur kampanye yang mesti terpenuhi atas dugaan pelanggaran para menteri saat bertugas adalah terlihat sebagai tim kampanye atau pelaksana kegiatan kampanye, selain upaya meyakinkan pemilih.
Sebagai informasi, sinyal dukungan ini antara lain diberikan Menteri BUMN Erick Thohir mengundang Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam acara Natal Kementerian BUMN. Dalam acara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga memberi komentar positif atas Prabowo.
Sementara itu, beberapa menteri disorot karena dianggap mempolitisasi bantuan sosial, yaitu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.