JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin menyatakan telah menemukan lebih dari 30 dugaan pelanggaran dan kecurangan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua THN Ari Yusuf Amir mengatakan, kecurangan itu dilakukan dengan pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dan penggunaan bantuan sosial (bansos).
“Dugaan itu semakin dipertontonkan secara vulgar tanpa malu-malu kepada publik dan memprihatinkan,” ucap Ari di Markas Pemenangan Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Videotron Anies di Bekasi Setop Tayang, Nasdem: Harusnya Pemilu Dirayakan dengan Gembira
Terkait dengan penggunaan bansos, Ari menyinggung pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto saat membagikan bansos di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/1/2024).
“Bagaimana Pak Airlangga membagikan dan mengatakan bahwa ini adalah bantuan dari Pak Jokowi,” ucap dia.
Dalam pandangannya, pembagian bansos untuk kepentingan politik melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian, Ari mengklaim menemukan dua pola kecurangan terkait ASN, terutama kepala desa.
Baca juga: Yakin TNI, Polri, dan ASN Netral dalam Pilpres 2024, Anies: Instruksi Presiden akan Dilaksanakan
Pertama, kepala desa yang dilibatkan untuk mendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
“Sebagaimana fakta adanya pertemuan desa bersatu di Jakarta dan pertemuan kepala desa di Maluku yang keduanya dilakukan oleh paslon 02,” tutur dia.
Pola kedua, lanjut Ari, kriminalisasi kepala desa dengan dugaan penyelewengan dana desa.
“Ini lah yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menekan mereka dengan cara kriminalisasi agar supaya mengikuti keinginannya mendukung salah satu paslon,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.