Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perkuat Perlindungan WNI, Kemenlu Bangun Sistem dan Inovasi dalam 9 Tahun Terakhir

Kompas.com - 08/01/2024, 14:39 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi salah satu prioritas diplomasi yang dijalankan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, terdapat perubahan signifikan terhadap paradigma cara berpikir dalam pelayanan perlindungan WNI dalam sembilan tahun terakhir. 

“Selama sembilan tahun terakhir, isu perlindungan WNI senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri. Paradigma cara berpikir dan pelayanan diubah secara signifikan,” katanya. 

Dia mengatakan itu dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung (8/1/2024). 

Baca juga: Satu Dekade Diplomasi Hasilkan 27 Perjanjian Ekonomi, dari Bentuk PTA hingga RCEP 

Dalam sembilan tahun terakhir, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memperkuat instrumen hukum perlindungan WNI, termasuk melalui undang-undang (UU) dan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu). 

Sejumlah inovasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perlindungan WNI. 

Dalam hal ini, sistem perlindungan yang menyeluruh telah dibangun dan diperkuat, di antaranya melalui:

  • Membangun Indonesian Seafarer Corner khusus para ABK WNI di Cape Town, Montevideo, dan Kaohsiung;  
  • Memperkuat Tim Hukum Perlindungan WNI di negara dengan tingkat konsentrasi tinggi WNI; 
  • Menyusun rencana kontijensi di negara yang memiliki risiko konflik; dan
  • Memprioritaskan kurikulum perlindungan WNI dalam pendidikan diplomat. 

Baca juga: Diplomasi Indonesia Jaga Relevansi dan Sentralitas ASEAN Selama Satu Dekade

Kemenlu juga melakukan sejumlah inovasi digital perlindungan WNI, antara lain membangun sistem SMS Blast, Portal Peduli WNI, dan aplikasi bergerak Safe Travel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com