Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perkuat Perlindungan WNI, Kemenlu Bangun Sistem dan Inovasi dalam 9 Tahun Terakhir

Kompas.com - 08/01/2024, 14:39 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi salah satu prioritas diplomasi yang dijalankan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, terdapat perubahan signifikan terhadap paradigma cara berpikir dalam pelayanan perlindungan WNI dalam sembilan tahun terakhir. 

“Selama sembilan tahun terakhir, isu perlindungan WNI senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri. Paradigma cara berpikir dan pelayanan diubah secara signifikan,” katanya. 

Dia mengatakan itu dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung (8/1/2024). 

Baca juga: Satu Dekade Diplomasi Hasilkan 27 Perjanjian Ekonomi, dari Bentuk PTA hingga RCEP 

Dalam sembilan tahun terakhir, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memperkuat instrumen hukum perlindungan WNI, termasuk melalui undang-undang (UU) dan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu). 

Sejumlah inovasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perlindungan WNI. 

Dalam hal ini, sistem perlindungan yang menyeluruh telah dibangun dan diperkuat, di antaranya melalui:

  • Membangun Indonesian Seafarer Corner khusus para ABK WNI di Cape Town, Montevideo, dan Kaohsiung;  
  • Memperkuat Tim Hukum Perlindungan WNI di negara dengan tingkat konsentrasi tinggi WNI; 
  • Menyusun rencana kontijensi di negara yang memiliki risiko konflik; dan
  • Memprioritaskan kurikulum perlindungan WNI dalam pendidikan diplomat. 

Baca juga: Diplomasi Indonesia Jaga Relevansi dan Sentralitas ASEAN Selama Satu Dekade

Kemenlu juga melakukan sejumlah inovasi digital perlindungan WNI, antara lain membangun sistem SMS Blast, Portal Peduli WNI, dan aplikasi bergerak Safe Travel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com