Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timnas Anies-Muhaimin Luncurkan Amin App untuk Kawal Pemilu

Kompas.com - 06/01/2024, 13:14 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Nasional Anies-Muhaimin meluncurkan aplikasi ponsel pintar yang diberi nama Amin App, Sabtu (6/1/2024).

Kapten Timnas Anies-Muhaimin, Muhammad Syaugi mengatakan, aplikasi Amin App ini akan digunakan untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu hingga ke tingkat TPS.

"Karena begitu banyak TPS kita kurang lebih 820.000 yang harus kita kawal bersama," ujarnya saat konferensi pers peluncuran, Sabtu.

Baca juga: Klaim Didukung 125 Purnawirawan Jenderal, Kubu Anies Yakin Kuasai Debat Capres Soal Pertahanan

Syaugi mengatakan, dalam peluncuran ini ada 959 relawan yang dihadirkan langsung baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Relawan ini nantinya diberikan sosialisasi terkait Amin App dan diberikan SK pengakuan sebagai pejuang perubahan.

"Sehingga dalam gerakan mereka untuk mengusung pasangan amin ini betul-betul terdaftar dan terkonsolidasi. sehingga kita di command center, di timnas ini bisa melihat sebarannya sampai dimana. apa yang sudah mereka lakukan," imbuh dia.

Baca juga: Anies: Pilpres Bukan Memilih Foto untuk Dipasang di Kantor Seluruh Indonesia

Syaugi menyebut, Amin App dan website aminajadulu.com sebagai aplikasi dan website resmi dari Timnas Anies-Muhaimin untuk mendata secara detail relawan yang tergabung.

Relawan yang belum mendaftar bisa melakukan pendaftaran secara mandiri dan menjadi saksi penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Muda-mudahan dengan konsolidasi ini masyarakat di seluruh Indonesia mengetahui bahwa ini pasukan terdepan dari pasangan 01," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com