Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masrully
ASN

Analis Kebijakan pada Lembaga Administrasi Negara RI

Kenaikan Gaji dan Penataan Manajemen ASN

Kompas.com - 05/01/2024, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH menyatakan akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024. Kementerian Keuangan memastikan rencana tersebut akan direalisasikan secepatnya.

Sebelumnya kabar kenaikan gaji PNS diungkapkan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.

RAPBN 2024 mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen.

Rencana kenaikan gaji tersebut tentu menimbulkan harapan dari publik. Publik berharap agar kenaikan gaji disertai peningkatan kinerja ASN, dan itu sangat wajar.

Untuk meningkatkan kinerja ASN, selain perbaikan budaya kerja dan mindset, tentunya perlu perbaikan manajemen ASN. Momen Tahun Baru serta disusunnya turunan kebijakan baru terkait manajemen ASN menjadi momen pas untuk mengoptimalkan beberapa aspek dalam manajemen ASN.

Berdasarkan kajian Puslatbang PKASN Lembaga Administrasi Negara, ada beberapa aspek yang potensial untuk ditingkatkan, di antaranya peningkatan efektivitas proses pemetaan kompetensi ASN melalui pelaksanaan umpan balik yang tersistem, integrasi hasil pemetaan kompetensi dengan pelatihan ASN, modernisasi pelatihan ASN hingga meningkatkan dampak pelatihan.

Pemetaan kompetensi ASN 

Proses pemetaan kompetensi merupakan salah satu bagian penting dalam manajemen ASN. Proses ini bertujuan mengidentifikasi gap kompetensi seorang ASN.

Gap yang dimaksud adalah kesenjangan kompetensi ASN dari standar kompetensi yang dipersyaratkan di jabatan.

Dengan demikian, akan diketahui seperti apa kompetensi seorang ASN dan kelemahannya di bagian mana. Kelemahan tersebut diistilahkan dengan gap (celah) kompetensi.

Setelah itu, direncanakan proses pengembangannya akan seperti apa dan melalui jalur apa, salah satunya dengan pelatihan.

Berdasarkan hasil kajian dari Puslatbang PKASN LAN, kelemahan pemetaan kompetensi di Indonesia saat ini adalah belum tersistemnya proses feedback (umpan balik) hasil pemetaan kompetensi.

Semestinya setelah seorang ASN dipetakan kompetensinya, dia diberitahu letak kelemahan. Hal itu dilakukan melalui proses feedback.

Selama ini, proses feedback belum diatur secara detail tata caranya, sehingga belum tersistem dengan baik.

Terdapat tiga opsi mekanisme pemberian umpan balik (feedback) kompetensi kepada pegawai. Pertama, pemberian umpan balik dilakukan oleh atasan langsung.

Kedua, pemberian umpan balik dilakukan oleh Asesor SDMA. Ketiga, pemberian umpan balik hasil penilaian kompetensi melalui pemanfaatan sistem informasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com