Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Polri, Jamaah Ansharu Syariah Nyatakan Tak Pernah Terlibat Aksi Terorisme

Kompas.com - 29/12/2023, 19:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jamaah Ansharu Syariah (JAS) menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat aksi terorisme.

Hal itu disampaikan juru bicara JAS, Abu Al Iz, untuk membantah pernyataan dari Polri.

“Jamaah Ansharu Syariah (JAS) sejak berdiri sampai dengan sekarang tidak ada program atau tindakan yang terlibat dalam aksi terorisme,” kata Abu Al Iz, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).

Oleh karena itu, JAS menyatakan keberatan dengan pernyataan yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 20 November 2023.

Baca juga: Sepanjang 2023, Densus 88 AT Polri Tangkap 142 Tersangka Terorisme

“Kami keberatan dengan tuduhan bahwa kelompok Jamaah Ansharu Syariah (JAS) adalah bagian dari kelompok teror,” ujar Abu Al Iz.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan telah menangkap 142 teroris sepanjang tahun 2023.

Karo Penmas Ahmad Ramadhan menyebut, ratusan tersangka teroris itu terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Menurut Ramadhan, sebanyak 16 tersangka saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan, 101 tersangka dalam tahap penyidikan.

Lalu, sebanyak 23 tersangka berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan dua tersangka meninggal dunia.

Baca juga: Kapolri Sebut Densus 88 Tangkap 18 Terduga Teroris Jelang Natal 2023

"Dan ada dua tersangka yang meninggal dunia dalam penegakan hukum ya, dilakukan penegakan hukum oleh Tim Densus 88," ujar Ramadhan.

Sementara itu terkait jaringan terornya, Ramadhan menyebutkan para teroris yang ditangkap berasal dari berbagai organisasi.

Beberapa di antaranya, sebanyak 29 tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD), sebanyak 49 tersangka jaringan Abu Oemar (AO).

Kemudian, sebanyak tujuh tersangka jaringan Jamaah Ansharu Syariah (JAS), sebanyak 50 tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI), serta lima tersangka dari Negara Islam Indonesia (NII).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com