Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Awasi Pencoblosan Via Pos di Luar Negeri, Bawaslu Serahkan ke Masyarakat

Kompas.com - 29/12/2023, 12:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku kesulitan untuk melakukan pengawasan pemungutan suara di luar negeri dengan metode pos.

Sebagai informasi, pemungutan suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode berbeda, yakni mencoblos di TPS, Kotak Suara Keliling (KSK), dan pos.

Bawaslu RI mengakui kerawanan pemilihan via pos jauh lebih tinggi dibandingkan metode lainnya. Di satu sisi mereka juga menghadapi keterbatasan sumber daya.

"Kita serahkan kepada partisipasi masyarakat kalau seperti itu, kepada kedubes (kedutaan besar), kepada konjen (konsulat jenderal), kepada ASN yang ada yang tidak boleh berpihak pada saat pencoblosan," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

"Sulit karena Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Luar Negeri-nya kan terbatas. Tidak seperti teman-teman KPU," ia menambahkan.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Di mancanegara, secara keseluruhan KPU memiliki 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang bertugas di wilayah kerjanya masing-masing. Sementara itu, Panwaslu LN hanya ada di 61 wilayah kerja.

Pengawasan melekat semakin sulit dilakukan karena surat suara via pos akan dikirim melalui jasa pos setiap wilayah kerja di negara tersebut untuk menjangkau setiap alamat pemilih WNI yang berbeda-beda.

Pemilih akan mencoblos secara mandiri di alamat yang terdaftar kemudian mengirimnya balik melalui pos ke PPLN wilayahnya.

Sementara itu, berdasarkan revisi jumlah TPS luar negeri, KSK, dan pos pada rapat pleno terbuka kemarin, KPU RI memutuskan bahwa jumlah pemungutan suara dengan metode pos bertambah banyak.

Semula, pada Juni lalu, KPU RI menetapkan 828 pemungutan suara melalui TPS, 1.580 melalui KSK, dan 651 melalui pos.

Baca juga: Bawaslu Minta 62.000 Surat Suara di Taiwan yang Dikirim Prematur ke Pemilih Tak Dianggap Rusak

Namun, berdasarkan asesmen terkini terkait dinamika politik dan demografi di wilayah kerja masing-masing PPLN, jumlah itu berubah menjadi 807 pemungutan suara melalui TPS, 1.582 melalui KSK, dan 686 melalui pos.

Bagja menyebut bahwa pihaknya bakal bekerja sama semaksimal mungkin dengan KPU RI untuk memastikan keamanan surat suara serta ketepatan jumlahnya.

"Pasti kita akan koordinasi dengan KPU RI karena kan Panwaslu Luar Negeri itu ada di KPU RI pertanggungjawabannya. Panwaslu (Luar Negeri), PPLN, langsung ke KPU," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com