DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengajak para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Mahfud, PMI akan rugi apabila golput. Sebab, Pemilu 2024 adalah momen untuk memilih kandidat yang dianggap peduli terhadap nasib PMI.
"Saya mendorong agar PMI semuanya melalui saudara-saudara bisa menggunakan hak pilihnya tersebut. Rugi besar kalau golput atau tidak menggunakan hak pilihnya," kata Mahfud dalam acara peringatan Hari Migran Sedunia di Depok, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Soal Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Pos Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: No Viral, No Action
Mahfud menuturkan, Indonesia menerapkan prinsip pemilu inklusif sehingga warga negaranya yang berada di luar negeri tetap memiliki hak suara dalam pemilu.
Ia menyebutkan, keberadaan panitia pemilihan luar negeri membuktikan bahwa PMI memiliki hak untuk difasilitasi dalam mengikuti pemilu.
"PMI dijamin dan dilindungi haknya untuk ikut serta memberikan suara dalam pemilu tersebut. Tidak boleh ada upaya-upata menghalangi PMI dalam melaksanakan haknya tersebut," kata Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 1,7 juta pemilih di luar negeri yang memiliki hak suara pada Pemilu 2024.
Baca juga: Mahfud Tak Latihan Khusus Jelang Debat Cawapres, Hanya Diskusi
Para pemilih tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus diaspora atau yang pada saat ini tinggal di luar negeri.
"Di 2024 ini juga, (pemungutan suara) kami akan selenggarakan di 2.749 daerah pemilihan (dapil) dengan populasi pemilih sebanyak 204.807.222 orang yang tersebar di 823.220 tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Komisioner KPU Idham Holik.
"Data tersebut sudah termasuk pemilih diaspora atau pemilih luar negeri yang berjumlah 1.750.474 orang dengan (jumlah) TPS 3.059 (titik)," lanjutnya.
Adapun hari H pemungutan suara Pemilu 2024 akan jatuh pada 14 Februari 2024.
Baca juga: TPN Tak Khawatir Dukungan Ganjar-Mahfud Terpengaruh, Usai JK Dukung Anies
Meski demikian, pemungutan suara di luar negeri juga dapat dilakukan lebih awal (early voting) dengan tiga cara, yakni pemberian suara lewat pos (postal voting), melalui kotak suara keliling (KSK), dan mencoblos di TPS luar negeri (TPS LN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.