Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Anggap Syarat Bela Paksa Peternak di Banten yang Lawan Pencuri Sudah Terpenuhi

Kompas.com - 15/12/2023, 18:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai syarat bela paksa atau overmacht dalam kasus Muhyani (58), peternak yang membela diri dengan menusuk pencuri, sudah terpenuhi.

Adapun Muhyani justru ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota setelah membela diri dari pencuri ternak yang membawa golok.

"Syarat-syarat terkait bela paksa itu sudah terpenuhi," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).

Sugeng berpandangan upaya membela paksa yang dilakukan Muhyani terpenuhi karena ada serangan yang melawan hukum yakni berupa pencurian.

Baca juga: Peternak yang Tusuk Maling di Banten Jatuh Sakit, Hanya Dirawat di Rumah karena Tak Ada Biaya

Alasan lain lantaran pembelaan diri oleh Muhyani setara dengan pelaku pencuri ternak yang membawa golok untuk mengancam dirinya.

"Tidak mungkin dia harus lari karena sudah dihadapannya, sehingga ia bisa untuk membela diri karena ada serangan orang itu membawa golok," tambah Sugeng.

Terkait kasus ini, IPW menyebut penyidik di Polresta Serang Kota ini tidak peka.

Semestinya penyidik, kata dia, melakukan pendekatan penegakan hukum dengan menggunakan pendekatan sosiologis, filosofis, dan yuridis.

Di aspek yuridis juga sudah ada aturan Pasal 49 KUHP yang mengatur soal pembelaan diri.

Baca juga: Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri di Rumahnya, Ini Tanggapan Kompolnas

Sugeng pun menyarankan Polri melakukan penegakan hukum dengan menggunakan pendekatan sosiologis, yuridis, dan filosofis. Bukan semata-mata hanya dari sisi yuridis.

Secara sosiologis, lanjut Sugeng, masyarakat di Banten itu memang banyak yang masih membawa senjata, apalagi pencuri.

Menurut dia, dari aspek sosiologis, polisi juga perlu berpihak ke korban pencurian yakni Muhyani.

"Sehingga ketika ada satu peristiwa pencuri membawa senjata dan masyarakat korban, kemudian melakukan pembelaan diri dengan bela paksa mempertahankan hak miliknya," ucap dia.

"Ini dari satu pandangan sosiologis polisi harus berpihak kepada orang yang melakukan pembelaan diri secara paksa," sambung Sugeng lagi.

Baca juga: Kapolres Serang Sebut Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Harusnya Bisa Kabur

Sugeng menilai polisi masih sangat kaku dalam melakukan penegakan hukum serta kurang berpihak ke masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com