Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bongkar Kasus Judi Bola Online, 4 Tersangka Ditangkap

Kompas.com - 13/12/2023, 19:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian bola online. Dari pengungkapan ini sebanyak empat orang tersangka ditangkap.

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, situs judi bola itu bernama S****P.

"Kami akan mengungkapkan situs sepak bola online yang beroperasi internasional yang bernama S****P sesudah laporan polisi nomor LP A Nomor 19 Bareskrim, 23 Oktober 2023. Ini baru sebulan kemarin," kata Asep dalam konferensi pera di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Keempat tersangka yang ditangkap berinisial S (27), selaku pembuat rekening deposit dan akun payment gateway. Lalu, inisial DR (26) yang terlibat mencari orang untuk membuat rekening bank.

Baca juga: Cerita Menkominfo Dapat Ajakan Main Judi Bola Online

Ketiga, inisial L (32) selaku pihak yang menyiapkan rekening deposit hingga akun payment gateway yang sudah terkoneksi dengan m-banking yang ada dalam situs S****P.

Tersangka keempat berinisial TRR (32) selaku penyedia layanan payment gateway dalam bentuk QRIS.

"Dan kami juga telah menangkap sebanyak empat orang tersangka dengan inisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening," ujar Asep.

Selain empat orang tersangka itu, Polri juga memburu seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial CT.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya, yaitu satu WNI inisial CT, dan dua orang warga negara RRT yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs S****P," katanya.

Baca juga: Korupsi Dana Nasabah Rp 2,1 M untuk Judi Bola, Mantan Pegawai Bank Divonis 6,5 Tahun Penjara

Menurut Asep, kasus ini berskala internasional lantaran permainan judi bola online ini memiliki 43.000 member yang tersebar di sejumlah negara.

Dari hasil penyidikan, Asep mengatakan, server situs S****P berada di Filipina, tetapi hal tesebut masih didalami penyidik.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim ini pun menjelaskan modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyediakan dua situs untuk bermain judi bola online.

Mereka juga berperan menyediakan rekening bank dan akun payment gateway untuk mengumpulkan uang.

"Beserta rekening bank dan payment gateway untuk mengumpulkan dana deposit dari hasil praktek perjudian yang selama satu tahun ini mencapai Rp 481 miliar," ujar Asep

Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (2) Jo 27 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Kepala Bank di Kaltara Habiskan Rp 10 Miliar Uang Nasabah untuk Judi Bola Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com