JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menyentil calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ketika berdebat dalam sesi penegakan hukum pada debat capres perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).
Prabowo mulanya menyampaikan gagasannya agar setiap pihak dalam lini kekuasaan yudikatif bisa lebih sejahtera melalui peningkatan pendapatan supaya mereka tidak rawan diintervensi.
Ganjar yang mendapat kesempatan menanggapi jawaban itu, bertanya kepada Prabowo.
"Saya terpaksa, mohon maaf. Dalam konteks kekinian, apa komentar Pak Prabowo terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)?" kata dia.
Baca juga: Anies Sebut Rakyat Tak Percaya Pada Proses Demokrasi Saat Ini
Isu Putusan MK ini adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan seorang pejabat yang terpilih dari pemilu, termasuk kepala daerah di segala tingkatan, bisa mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walau belum berusia 40 tahun.
Putusan ini membukakan pintu untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Prabowo dalam statusnya sebagai Wali Kota Solo di usia 36 tahun.
Moderator debat sempat menegur Ganjar dengan berujar bahwa sesi ini bukan sesi tanya-jawab antar capres, meski pada segmen-segmen berikutnya pertanyaan semacam itu sudah terlontar satu sama lain.
Prabowo kemudian memberikan jawaban yang menantang balik Ganjar.
"Saya kira mengenai Mahkamah Konstitusi aturannya sudah jelas. Kita juga bukan anak kecil, rakyat kita juga pandai, rakyat kita lihat, rakyat kita tahu, Mas Ganjar. Kita tahu lah bagaimana prosesnya," kata Prabowo
Baca juga: Momen Anies Singgung Prabowo dan Cawapres Milenial saat Debat Capres
Menteri Pertahanan itu sempat terdiam beberapa saat setelah menyampaikan bahwa "kita tahu bagaimana prosesnya".
Adapun, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lewat putusannya pada 7 November lalu, menyatakan Ketua MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo melanggar etik berat dalam penerbitannya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dalam putusan itu, MKMK menyatakan Anwar terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi dari pihak luar.
"Yang intervensi siapa?" tanya Prabowo melanjutkan jawabannya.
"Intinya adalah, kita tegakkan konstitusi. Kita tegakkan undang-undang. Kita perbaiki yang kurang sempurna dan kita patuh pada komitmen undang-undang itu sendiri," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.