Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Ganjar soal Putusan MK, Prabowo: Yang Intervensi Siapa?

Kompas.com - 12/12/2023, 21:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menyentil calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ketika berdebat dalam sesi penegakan hukum pada debat capres perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).

Prabowo mulanya menyampaikan gagasannya agar setiap pihak dalam lini kekuasaan yudikatif bisa lebih sejahtera melalui peningkatan pendapatan supaya mereka tidak rawan diintervensi.

Ganjar yang mendapat kesempatan menanggapi jawaban itu, bertanya kepada Prabowo.

"Saya terpaksa, mohon maaf. Dalam konteks kekinian, apa komentar Pak Prabowo terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)?" kata dia.

Baca juga: Anies Sebut Rakyat Tak Percaya Pada Proses Demokrasi Saat Ini

Isu Putusan MK ini adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan seorang pejabat yang terpilih dari pemilu, termasuk kepala daerah di segala tingkatan, bisa mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walau belum berusia 40 tahun.

Putusan ini membukakan pintu untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Prabowo dalam statusnya sebagai Wali Kota Solo di usia 36 tahun.

Moderator debat sempat menegur Ganjar dengan berujar bahwa sesi ini bukan sesi tanya-jawab antar capres, meski pada segmen-segmen berikutnya pertanyaan semacam itu sudah terlontar satu sama lain.

Prabowo kemudian memberikan jawaban yang menantang balik Ganjar.

"Saya kira mengenai Mahkamah Konstitusi aturannya sudah jelas. Kita juga bukan anak kecil, rakyat kita juga pandai, rakyat kita lihat, rakyat kita tahu, Mas Ganjar. Kita tahu lah bagaimana prosesnya," kata Prabowo

Baca juga: Momen Anies Singgung Prabowo dan Cawapres Milenial saat Debat Capres

Menteri Pertahanan itu sempat terdiam beberapa saat setelah menyampaikan bahwa "kita tahu bagaimana prosesnya".

Adapun, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lewat putusannya pada 7 November lalu, menyatakan Ketua MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo melanggar etik berat dalam penerbitannya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MKMK menyatakan Anwar terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi dari pihak luar.

"Yang intervensi siapa?" tanya Prabowo melanjutkan jawabannya.

"Intinya adalah, kita tegakkan konstitusi. Kita tegakkan undang-undang. Kita perbaiki yang kurang sempurna dan kita patuh pada komitmen undang-undang itu sendiri," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com