JAKARTA, KOMPAS.com-Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengeklaim bahwa Prabowo Subianto akan meneruskan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial yang menjadi langgam kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Prabowo adalah Menteri Pertahanan di kabinet Pak Jokowi yang punya skema penyelesaian HAM di luar yudisial. Artinya yang sudah dimulai Pak Jokowi akan diteruskan oleh Pak Prabowo," kata Budiman kepada wartawan di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).
"Itu adalah penyelesaian terbaik yang paling optimal yang bisa dilakukan, dan Pak Prabowo tidak ada isu tentang itu semua. Pak Prabowo akan meneruskan dan menyempurnakan," tambahnya.
Baca juga: Prabowo Sudah Latihan Debat Capres dengan Yusril hingga Budiman Sudjatmiko
Budiman menambahkan, siapa pun yang menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi harus menjadi bagian dari hal yang diskemakan Jokowi. Termasuk dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
Ia sesumbar bahwa Prabowo juga bakal mendorong implementasi kebijakan HAM sesuai tantangan terkini.
"Sekarang ini kita akan menghadapi banyak soal data privasi, perlindungan data, bicara soal lapangan kerja, hak atas pekerjaan yang mungkin akan sedikit terganggu karena banyak proses mekanisasi dalam pekerjaan, hak atas ruang publik, hak atas infrastruktur, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan," ungkap Budiman.
Sebelumnya, pada 27 Juni 2023 lalu di Pidie Aceh, Jokowi mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menempuh penyelesaian nonyudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.
Terdapat 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003. Berikut rinciannya :