Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

Kompas.com - 09/12/2023, 12:18 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) mendesak agar calon presiden-calon wakil presiden mundur dari jabatan publiknya untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

“Kami menyadari bahwa persoalan moralitas bukanlah perkara hitam di atas putih. Akan tetapi, jika dikaitkan dengan adanya potensi konflik kepentingan atas jabatan yang diemban, maka secara etika sudah sepatutnya para kandidat menentukan sikap tegas, yaitu mundur,” ujar Ketua Umum Iluni FHUI Rapin Mudiardjo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Rapin menilai, permasalahan ini krusial dan berpotensi memengaruhi persiapan hingga penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sebagai contoh, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar masih mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan bersama Gibran Rakabuming Raka yang berstatus sebagai Walikota Solo.

Sementara itu, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD juga masih menduduki jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

“Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya ketidaknetralan aparat dan alat negara demi mencapai kepentingan elite politik tertentu pada 2024 nanti,” tegas Rapin.

Baca juga: Safari ke Daerah tapi Masih Jabat Wali Kota Solo, Gibran: Di Luar Jam Kerja

Atas hal itu, Iluni FHUI menuntut 3 hal.

1. Capres dan Cawapres yang masih menjabat agar mundur dari jabatan publiknya

2. Masyarakat Indonesia untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 beserta segala prosesnya

3. Penyelenggara sekaligus peserta Pemilu 2024 mewujudkan Pemilu yang bersih, demokratis, netral, dan berintegritas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Nasional
Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Nasional
Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Nasional
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Nasional
KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat 'Money Changer'

KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat "Money Changer"

Nasional
Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Nasional
Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com