JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik secara resmi Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara pada Jumat (8/12/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Kepala BNN yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Kabinet.
Usai pembacaan Keppres, dilaksanakan pengucapan sumpah jabatan oleh Marthinus yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
"Demi Tuhan berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tangung jawab," ujar Marthinus mengucapkan bunyi sumpah jabatan tersebut menirukan Presiden Jokowi.
"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenagan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Kiranya Tuhan menolong saya," lanjutnya.
Baca juga: Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Ditunjuk Jokowi
Adapun Marthinus Hukom menggantikan pejabat sebelumnya, yakni Petrus Golose yang memasuki masa pensiun pada Desember.
Untuk diketahui, Marthinus Hukom merupakan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Marthinus merupakan alumni Akademi Kepolisian pada 1991.
Dia pun pernah tergabung dalam kelompok ahli BNN di bidang intelijen pada 2010-2012.
Dalam pelantikan ini, hadir sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Petrus Golose, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para hakim MK antara lain Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.