Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Kompas.com - 07/12/2023, 17:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa fasilitas umum, termasuk angkutan transportasi umum tidak boleh dijadikan sarana kampanye.

Hal ini ia sampaikan merespons adanya calon anggota legislatif yang menempelkan stiker kampanye di bus transjakarta.

"Fasilitas publik tidak boleh digunakan (untuk kampanye), misalnya angkot tidak boleh, (kendaraan) yang pelat kuning tidak boleh untuk dipakai sarana kampanye, pelat kuning ya, transjakarta itu termasuk pelat kuning kan, itu enggak boleh," kata Bagja di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Bagja menuturkan, Bawaslu di daerah pun sudah giat mencopot beragam alat peraga kampanye di kendaraan-kendaraan umum sejak masa sosialisasi, atau sebelum masa kampanye dimulai.

"Biarkanlah tempat-tempat sarana transportasi publik itu menjadi sarana bersama, tidak menjadi sarana kepentingan peserta pemilu tertentu," ujar Bagja.

Ia menyarankan peserta pemilu untuk menyewa mobil pribadi lalu memasang beragam alat kampanye di mobil tersebut.

Bagja mengingatkan, hanya kendaraan umum atau pelat kuning yang harus bersih dari alat peraga kampanye, sedangkan mobil pribadi yang berpelat hitam atau putih boleh digunakan.

"Kalau mau kan teman-teman bisa membuat mobil branding, tinggal sewa, kemudian tempel stiker dan kawan-kawan, itu silakan aja, ada plat hitam ada pelat putih silakan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Adapun bangku salah satu bus transjakarta menjadi obyek vandalisme pihak tak bertanggung jawab. Bangku tersebut ditempeli stiker caleg.

Seorang warga, Rafendra Aditya (30), mengatakan bahwa stiker caleg melekat di sandaran bangku penumpang.

Rafendra menyadari hal itu ketika dia menumpang bus transjakarta koridor 6A dari Bundaran HI, 16 November 2023.

"Stiker tertempel di belakang sandaran kursi, kursi bus yang menghadap depan, bukan menyamping," kata Rafendra melalui pesan pribadi kepada Kompas.com di media sosial X, Senin (4/12/2023).

Rafendra langsung mencopot stiker caleg tersebut karena pemasangan atribut politik dalam transportasi merupakan pelanggaran.

"Sempat ragu (untuk dicopot), kalau nanti hasilnya enggak mulus alias robek-robek, maka akan terlihat jelek. Tetapi saya memutuskan tetap melakukannya, setidaknya saya berusaha dengan kapasitas yang saya miliki untuk memutus pelanggaran itu," ucap Rafendra.


Adapun video pencopotan stiker caleg di bus transjakarta didokumentasikan Rafendra dan unggah ke media sosial X, Senin (4/12/2023).

"Halo @PT_Transjakarta, saya bantu melepas stiker kampanye caleg di bus kalian. Sebelumnya sudah ada yang komplen, entah ini bus yang sama atau beda. Kalau bisa cari pelakunya di CCTV!" demikian keterangan video yang diunggah oleh akun pribadi Rafendra, yaitu @rafenditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com