LAMPUNG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan turut menanggapi kasus dugaan intimidasi yang dialami seniman Butet Kartaredjasa saat melakukan pentas teater di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Anies mengatakan, tak seharusnya ada intimidasi karena di Indonesia ada asas demokrasi dan kemerdekaan mengungkapkan pendapat.
"Saya ingin sampaikan secara umum, di Indonesia kita memiliki demokrasi dan kemerdekaan mengungkapkan pendapat, jadi menurut saya semua bebas termasuk kegiatan teater," ujar Anies saat ditemui di Lampung, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Prabowo Diklaim Unggul di Jawa Barat, Anies Kuat di Wilayah Megapolitan
Anies mengatakan, kegiatan teater merupakan ekspresi yang dilakukan berdasarkan kenyataan yang ada di tengah masyarakat.
Eksrepsi tersebut tak harusnya dibatasi, terlebih oleh aparat negara.
Oleh karena itu, ia menegaskan agar tak ada lagi resistensi pengungkapan ekspresi, terlebih acara seni seperti drama teater.
"Jangan sampai negara ini diatur hanya boleh hal-hal yang enak di kuping negara tapi yang enak di kuping rakyat tapi tidak enak di kuping negara tidak boleh diungkapkan," ucap Anies.
Mantan Gubernur DKI ini mengungkapkan, semua orang punya hak menyuarakan pendapat dan punya ruang untuk berpendapat.
Baca juga: Anies Ingin Membangun Bandara Hub untuk Tekan Harga Tiket Pesawat
Seperti halnya saat ia menjabat sebagai Gubernur, tak pernah ada larangan untuk memberikan kritik terkait kebijakan Pemprov DKI.
"Dan tidak pernah diminta menandatangani apa pun, juga tidak pernah dilarang untuk apa pun juga dan tidak pernah dilaporkan untuk mengatakan apa pun juga, jadi komitmen tentang kebebasan berbicara itu bukan akan tetapi itu adalah sudah (dilakukan di Jakarta) dan diteruskan ya," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, gelaran pentas seni karya Butet Kartaredjasa dan Agus Noor disebut-sebut mendapat intimidasi dari pihak kepolisian.
Pertunjukan teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" itu digelar di Taman Ismail Marzuki, Menteng , Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Butet angkat bicara usai mementaskan pertunjukan teater pada Jumat lalu. Butet menyebut, ia diminta menandatangani surat pernyataan oleh polisi.
"Pertunjukan kali ini setelah 41 kali kami main, baru kali ini saya harus membuat surat pernyataan tertulis kepada polisi," ucap Butet, dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, TPN: Kemunduran Demokrasi
Menurut Butet, lewat pernyataan itu, ia harus berkomitmen tidak ada unsur politik di dalam pertunjukan teater itu.