Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Kompas.com - 06/12/2023, 16:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menilai, pemerintah Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM) apabila mengembalikan para pengungsi Rohingya ke negara asal mereka, Myanmar.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, negara-negara wajib melindungi setiap orang yang sedang dalam kejaran kejahatan dan persekusi di negara asal.

"Kalau kebijakan pemerintah adalah mengembalikan pengungsi Rohingya ke negara asalnya, dalam hal ini Myanmar, itu jelas melanggar hak asasi manusia, melanggar konvensi internasional yang mewajibkan negara-negara untuk melindungi siapa pun orang yang ada dalam bahaya atau dalam pengungsian dari kejaran kejahatan dan persekusi di negara asalnya," kata Usman saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Menko PMK Muhadjir Sebut Belum Ada Arahan Jokowi Soal Penampungan Pengungsi Rohingya

Usman berpendapat, pemerintah tidak perlu mengikuti keinginan sekelompok masyarakat yang menolak kedatangan pengungsi Rohingya di Indonesia.

Ia meyakini bahwa masyarakat yang menolak kehadiran pengungsi Rohingya hanya segelintir jumlahnya dan bisa saja mereka dimobilisasi oleh kelompok tertentu.

"Tidak ada alasan untuk menolak Rohingya untuk pemerintah. Saya kira, kalau ada kelompok masyarakat yang menolak, biarkan saja. Tapi, jangan sampai pemerintah bertindak sesuai kehendak kelompok-kelompok itu," kata dia.

Apabila tidak mampu menampung para pengungsi Rohingya, Usman menyarankan pemerintah bisa bekerja sama dengan negara-negara yang lazim menerima pengungsi, tapi bukan mengirim pengungsi kembali ke Myanmar


Menurut Usman, situasi ini menjadi pembuktian konsistensi pemerintah dalam isu-isu kemanusiaan di tingkat global.

Sebab, selama ini pemerintah terus kerap menyuarakan penyelesaian konflik di Myanmar dengan Five Point Consensus maupun mengirim bantuan ke banyak negara yang sedang terlibat konflik.

"Pemerintah harus tegas sebagai bangsa yang punya nilai yang sudah dituangkan di dalam konstitusi, berkomitmen untuk membangun perdamaian dunia, menjaga solidaritas kemanusiaan, seharusnya bersolider kepada masyarakat Rohingya, masyarakat Palestina, Afghanistan dengan tanpa hipokrasi," kata dia.

Baca juga: Soal Pengungsi Rohingya, Wapres: Selama Ini Tidak Mungkin Ditolak, tapi...

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah bakal mengembalikan para pengungsi Rohingya di Indonesia ke negara asal mereka, Myanmar.

Pemerintah mencatat sejauh ini ada 1.147 orang pengungsi Rohingya di Indonesia.

Ia menyebutkan, pemerintah sebetulnya tidak menandatangani konvensi PBB terkait penanganan pengungsi.

"Akan kami rapatkan bagaimana caranya mengembalikan ke negaranya melalui PBB, karena ada perwakilannya, nanti saya akan pimpin rapatnya," ujar Mahfud MD saat berkunjung ke MTS Annida Al Islamy Bekasi dalam acara Dialog Kebangsaan, Senin (4/11/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com