Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Kompas.com - 05/12/2023, 15:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden agar tidak menggunakan lokasi car free day (CFD) untuk kegiatan politik.

Peringatan ini disampaikannya menyusul adanya salah satu calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang membagi-bagikan susu di lokasi CFD.

Namun belakangan, aksi bagi-bagi susu itu dibantah sebagai bentuk kampanye lantaran tidak memakai atribut partai.

"Kami mengingatkan CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu kesepakatan kita dan juga masing-masing. Ingat dulu tahun 2019, tidak boleh ada kegiatan politik di CFD, ya," kata Rahmat di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Gibran Bagi-bagi Susu, Bawaslu DKI Minta Heru Budi Tegas Soal Aturan CFD

Rahmat menyampaikan, larangan menggunakan lokasi CFD di Jakarta sebagai sarana kampanye sudah diatur melalui peraturan gubernur (pergub).

Adapun pergub yang dimaksud adalah Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Pasal 7 ayat 2 pergub tersebut berbunyi, "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut."

"Kami harapkan semua capres-cawapres kembali (merujuk peraturan). Ada instruksi gubernurnya di DKI Jakarta, itu dilarang untuk kegiatan-kegiatan politik," bebernya.

Rahmat menuturkan, capres atau cawapres boleh-boleh saja berolahraga di lokasi CFD.

Namun, tidak boleh ada unsur kampanye atau ajakan memilih yang diutarakan kepada masyarakat.

Begitu pun tidak membuat booth tentang capres atau cawapres tertentu di sepanjang lokasi CFD.

"Apakah pakai atribut boleh? Diusahakan tidak. Tapi kan masyarakat kadang-kadang pakai ya, yang penting enggak kemudian show off dan kemudian sangat mengganggu teman-teman atau warga yang sedang melakukan olahraga," ucapnya.

Baca juga: Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Rahmat bilang, biarkanlah lokasi CFD lebih banyak diisi oleh kegiatan-kegiatan sosial.

Sedangkan kegiatan politik disalurkan melalui masa kampanye di tempat yang sudah ditentukan.

"Kita harapkan walaupun sekarang sudah masuk masa kampanye, gegap gempitanya itu, tapi tidak sampai ke CFD. Nanti kejadian lagi, ingat tahun 2019 yang (masyarakat) dipaksa? Yang itu yang kita hindari," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com