JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sangat berduka dan kehilangan atas wafatnya mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
"Ya jadi Wapres sangat berduka dan kehilangan dengan tokoh yang selama ini relatif dekat lah dengan Wakil Presiden," kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Masduki mengungkapkan, Doni Monardo sempat mendampingi kunjungan kerja Ma'ruf Amin ke Papua beberapa waktu lalu.
Ketika itu, Ma'ruf pun mendukung sejumlah program yang diinisiasi oleh Doni Monardo.
Baca juga: Jenazah Doni Monardo Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Besok
Pada masa pandemi Covid-19, Ma'ruf juga sempat bertandang ke kantor BNPB untuk mendengarkan penjelasan terkait penanganan pandemi dari Doni yang ketika itu merupakan kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Masudki mengatakan, Ma'ruf Amin memandang Doni sebagai sosok berintegritas dan dibutuhkan oleh negara.
"Di luar dugaan ya bahwa beliau tiba tiba sakit lalu koma kemudian wafat, jadi Wapres sangat kehilangan dengan ketokohan Bapak Doni Monardo," katanya.
Baca juga: Obituari Doni Monardo, dari Kopassus Sampai Pendekar Lawan Covid-19
Namun, Masduki belum bisa memastikan apakah Ma'ruf Amin akan datang melayat ke rumah duka atau pemakaman Doni Monardo pada Senin (4/12/2023) besok.
"Kalau malam ini mungkin secara teknis agak susah atau mungkin besok mudah-mudahan bisa ada waktu," ujar Masduki.
Diberitakan sebelumnya, Doni Monardo meninggal dunia di RS Siloam Jakarta pada pukul 17.32 WIB, Minggu petang hari ini.
Menurut rencana, besok, jenazah Doni Monardo akan disemayamkan di Markas Komando (Mako) Kopassus Cijantung sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Baca juga: Jenazah Doni Monardo Disemayamkan di Mako Kopassus Cijantung Besok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.