Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Aan Suhanan Emban Jabatan Kakorlantas Sementara Usai Irjen Firman Shantyabudi Pensiun

Kompas.com - 01/12/2023, 12:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan akan mengemban sementara jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Firman Shantyabudi.

Diketahui, Irjen Firman Shantyabudi memasuki masa pensiun pada 17 November 2023. Ia menyerahkan jabatan dengan menandatangani surat penyerahan jabatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Betul, Brigjen Polisi Aan (Suhanan) sebagai lakhar (pelaksana harian), sudah mulai hari ini," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Dedi mengatakan, Firman sudah pensiun mulai Jumat ini. Namun, belum ada pengganti yang ditunjuk menjadi Kakorlantas Polri.

Baca juga: Pensiun, Irjen Firman Shantyabudi Serahkan Jabatan Kakorlantas ke Kapolri

Sementara itu, Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pengisian jabatan Kakorlantas hanya menunggu telegram rahasia (TR) perihal mutasi.

"Beliau (Irjen Firman) memasuki masa pensiun. Belum ada (pengganti), menunggu pengganti saja. Nanti masih dipikirkan oleh SDM," ujar Ramadhan, Jumat.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tidak ada kendala berarti yang menjadi alasan pengganti Firman belum diputuskan.

Menurutnya, Kapolri telah menyiapkan sosok yang tepat untuk menggantikan Firman sebagai Kakorlantas.

"Pasti dalam hal ini pak Kapolri atau pejabat-pejabat sudah siap menentukan siapa calon yang cocok untuk mengganti beliau (Firman). Enggak ada kendala, ya. Yang jelas beliau (menyerahkan jabatan) karena memasuki masa pensiun," kata Ramadhan.

Baca juga: Kakorlantas Minta SIM Jangan Jadi Target PNBP, Takut Polisi Jualan SIM

Sebagai informasi, penyerahan jabatan Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas Polri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diunggah dalam akun resmi NTMC Polri.

Dalam akun tersebut, nampak foto Kapolri dan Irjen Firman berdiri bersisian, dengan narasi tertulis mengenai penyerahan jabatan.

"Irjen Pol Firman Shantyabudi menandatangani surat penyerahan jabatan Kakorlantas Polri Kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajaran Korlantas Polri juga melakukan upacara farewell parade perpisahan untuk Irjen Pol Firman Shantyabudi, Jakarta Kamis 30 November 2023," tulis akun ntmc-polri.

Baca juga: Pensiun, Irjen Firman Shantyabudi Serahkan Jabatan Kakorlantas ke Kapolri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com