Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

Kompas.com - 29/11/2023, 19:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah saat ini sedang membahas soal rasionalisasi penggajian untuk menteri.

Hal tersebut dilakukan menyusul rencana kenaikan gaji menteri. Namun menurutnya kenaikan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Saya belum siapkan (kenaikan gaji untuk 2024). Tapi tadi kita kan membahas mengenai keseluruhan rasionalisasi dari penggajian. Tapi ini kan 2024 kan sudah jalan APBN-nya," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Sehingga rencana kenaikan gaji menteri baru bisa direkomendasikan untuk pemerintahan setelah masa Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Rencana Gaji Menteri Naik, tapi Belum Berlaku Tahun Depan

"Jadi nanti (rencana kenaikan) untuk rekomendasi untuk pemerintahan baru barangkali bisa. Tapi saya tadi diminta untuk menyiapkan saja dulu," tambahnya.

Dilansir dari pemberitaan Kompas TV, gaji dan tunjangan menteri di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Sedangkan untuk tunjangan menteri, hal ini juga diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.

Mengacu pada peraturan tersebut, gaji pokok seorang menteri di Indonesia ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Baca juga: Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Sementara itu, tunjangan yang diterima menteri adalah sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Tunjangan tersebut berlaku juga bagi Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, serta pejabat lainnya yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com