JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) akan memanggil pihak Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) terkait adanya laporan terkait dukungan organisasi itu kepada pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, laporan itu sedang didalami oleh pihaknya.
"Kemudian ini teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau enggak salah Senin ini untuk meminta keterangan dari Apdesi," kata Bagja di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu soal Dukungan untuk Prabowo-Gibran, Apdesi: Kami Siap Hadapi Resiko
Adapun ribuan perangkat desa, termasuk Apdesi, yang tergabung dalam Desa Bersatu, turut menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023) lalu.
Bagja enggan menyimpulkan hasil pendalaman sementara yang dilakukan pihaknya terkait laporan itu.
"Jika ada dugaan pelanggaran tentu akan kami dalami sesuai dengan laporan pengawasan karena pada saat statement itu laporan pengawasan sedang dibuat," ucap dia.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Pemilu Jelang Masa Kampanye Sangat Tinggi
Sebagai informasi, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara kegiatan Desa Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (23/11/2023).
Laporan dilayangkan karena panitia acara dianggap memobilisasi ribuan kepala desa (kades) untuk mendukung pasangan nomor urut dua, Prabowo- Gibran.
Dalam acara tersebut hadir pula calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.