Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Anies Berantas Korupsi: Miskinkan Koruptor, Sahkan UU Perampasan Aset

Kompas.com - 25/11/2023, 10:50 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menjabarkan dua cara memberantas korupsi di Indonesia, yaitu dengan cara memiskinkan para koruptor dan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

"Hukuman memiskinkan perampasan aset harus segera ditetapkan," ujar Anies dalam acara talkshow IDN times, di Senayan, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Anies mengatakan, hukuman yang paling ditakuti para koruptor adalah kemiskinan.

Namun, instrumen hukum saat ini terkait pemiskinan koruptor belum dibuat sehingga para pelaku pencuri uang negara itu merasa tenang-tenang saja.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Janji Anies-Cak Imin Miskinkan Koruptor

"Kalau dia korup sekian puluh triliun, sekian miliar ratusan miliar, terus dia dihukum berapa tahun, terus ketika pulang rumahnya lebih bagus mobilnya bagus, seumur hidup punya simpanan, ya dihitung-hitung impas tahananya (dengan harta yang didapat)," ucap Anies.

Namun beda cerita jika UU Perampasan Aset telah disahkan.

"Tapi kalau dia (koruptor) pulang dan nggak punya apa-apa kan mikir dua kali dia korupsi. Menurut saya itu harus kita kerjakan," imbuhnya.

"Tegas saja sudah, itu kita kerjakan, dan saya rasa dengan adanya ancaman yang menakutkan maka itu bisa menjerakan," sambung Anies.

Baca juga: Janji Anies jika Jadi Presiden: Calon Komisioner KPK Harus Tanda Tangani Pengunduran Diri jika Melanggar Etika

Sedangkan untuk permasalahan di internal aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anies akan meminta penandangantangan surat pengunduran diri jika terbukti melanggar etika kepada setiap calon komisionernya.

"Kalau terpilih menjadi komisioner KPK, maka sebelum dilantik oleh presiden, saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," ujar Anies.

Dengan cara ini, kata Anies, setiap komisioner KPK yang dirasa tidak punya kepatutan etika, harus segera mundur dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com