Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Turun Tangan Kasus Sambo, Mahfud MD: 50 Tahun Menko Polhukam Sebelumnya Tak Pernah Ada Tindakan Nyata

Kompas.com - 24/11/2023, 15:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD menceritakan bagaimana ia harus melampaui kerja-kerjanya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang kerap dikonotasikan hanya untuk mengkoordinasi jajaran kementerian di bawahnya.

Ada satu ketika, jelas Mahfud, dirinya harus turun tangan langsung menghadapi kasus-kasus berkaitan dengan hukum karena tak dipungkiri ada mafia hukum di dalamnya.

Dia mencontohkan soal kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh atasannya, Ferdy Sambo. Kasus ini dikenal dengan kasus Sambo.

"Sudah 50 tahun Kemenkopolhukam itu berdiri. Tapi apakah Pak Sukidi atau kita semua pernah melihat enggak bahwa dulu Menkopolhukam itu melakukan tindakan-tindakan nyata? Enggak ada," kata Mahfud dalam acara Gagas RI yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (23/11/2023) malam.

"Yang dikerjakan hanya mengkoordinir ini ke sini, ini ketemukan ini, ini harus begini. Enggak ada tindakan. Saya, sebagai menteri hanya diberi wewenang koordinasi," sambungnya.

Baca juga: Mahfud Ungkap Alasan Kerap Bocorkan Kasus ke Publik

Akan tetapi, Mahfud berpandangan jika hanya berkoordinasi, maka penegakan hukum tidak berjalan dengan semestinya.

Ia pun kemudian turun tangan pada kasus-kasus tertentu.

Sebelum memutuskan turun tangan, Mahfud mengaku menelusuri data-data terlebih dulu untuk kesiapannya.

"Kasus-kasus konkret saya ambil datanya, saya turun. Misalnya seperti kasus Sambo," cerita Mahfud.

Ia lantas membanggakan perjuangannya ikut turun tangan pada kasus Sambo.

Singkat cerita, dia yakin jika dirinya tidak turun tangan, maka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak akan mengakui keterlibatan Sambo dalam kasus ini.

"Itu coba kalau tidak ada intervensi dari kekuatan kepemimpinan saya, sebagai Menkopolhukam, enggak ada. Enggak ada, Eliezer itu sudah tandatangan mengaku saya membunuh," ucap Mahfud.

"Karena kamu (mengaku) membunuh nanti dibebaskan, karena kamu tembak menembak, bukan kamu membunuh," lanjut dia.

Baca juga: Pakar Heran MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo karena Dianggap Berjasa ke Negara

Mahfud mengatakan saat itu dia tegas berpandangan bahwa yang membunuh Brigadir J adalah Sambo.

Ia pun tidak takut untuk berperang kepada siapa saja yang tak sepakat dengan pendapatnya.

Kebenaran pun terungkap. Sambo lah yang memerintahkan Elizier untuk menembak Brigadir. Elizier pun hanya divonis ringan. 

Sementara itu, Ferdy Sambo mendekam di penjara seumur hidup.

"Saya katakan enggak mungkin (Bharada E membunuh), itu pelakunya pasti Sambo. Kita berperang di situ, akhirnya bisa juga. Dan (Sambo) dijatuhi hukuman penjara," pungkas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com