Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Menjaga Demokrasi dengan Transparansi dan Keterwakilan Inklusif

Kompas.com - 23/11/2023, 13:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (3/11), telah menetapkan 9.917 orang sebagai calon anggota DPR RI dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Mereka dari 18 parpol peserta pemilu dan tersebar di 84 dapil.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Sebelum masa kampanye dimulai, masih ada sejumlah catatan prinsip yang belum tertunaikan terkait keterbukaan riwayat hidup caleg dan ambang batas 30 persen caleg perempuan.

Harian Kompas (6/11) menulis, sebanyak 2.965 calon anggota DPR atau sekitar 30 persen dari total 9.917 calon dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 tidak bersedia untuk memublikasikan daftar riwayat hidup.

Bahkan, lebih mengejutkan lagi, kala itu tidak ada satu pun calon dari dua partai politik, yaitu Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia, yang bersedia membuka daftar riwayat hidupnya.

Dalam epik lain, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Keterwakilan Perempuan menyoroti rendahnya kedisiplinan partai politik memenuhi kewajiban mendaftarkan 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) DPR RI.

Berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah diumumkan KPU RI 3 November lalu, 17 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 gagal memenuhi kewajiban afirmasi perempuan itu.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di benak kita, mengapa parpol enggan menunaikan syarat administratif yang prinsip seperti riwayat hidup calon anggota legislatifnya? Apakah ini sekadar keresahan pribadi atau ada alasan lain di baliknya?

Selain itu, mengapa partai politik tidak serius memenuhi kewajiban ambang batas 30 persen kuota perempuan? Apakah ini sistematis, struktural atau kealpaan saja?

Galibnya kita tidak bisa menyembunyikan rasa heran dan keanehan.

Lebih aneh lagi, dalam restriksi riwayat hidup caleg dilakukan secara sadar dan kolektif oleh partai politik dengan alasan menghindari ancaman teror.

Namun ironisnya, dalam situasi berbeda, kita "diteror" dengan baliho dan spanduk dari calon anggota legislatif di ruang publik.

Ada beberapa alasan yang dikemukakan calon anggota legislatif yang tidak bersedia membuka riwayat hidupnya. Utamanya alasan privasi dan keamanan. Mereka khawatir akan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang atau mendiskreditkannya.

Alasan-alasan tersebut tentu dapat dipahami terutama dalam dunia politik yang seringkali penuh risiko dan tekanan.

Namun, sebagai calon anggota DPR, mereka harus bersedia menghadapi pengawasan publik. Keterbukaan adalah harga yang harus mereka bayar sebagai bagian dari tugas yang diemban.

Di sisi lain, kewajiban memasukkan 30 persen perempuan dalam daftar calon merupakan langkah afirmatif untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.

Kegagalan sebagian besar partai politik untuk memenuhi ambang batas dapat menciptakan ketidakseimbangan yang memengaruhi keragaman pandangan dan kepentingan yang diwakili di DPR.

Pemilu 2024 menjadi panggung bagi pertarungan ide dan visi untuk masa depan Indonesia. Namun, keberhasilan proses demokrasi memerlukan komitmen penuh terhadap nilai-nilai keterbukaan dan keterwakilan.

Melalui evaluasi mendalam terhadap fenomena ini, masyarakat dan pemilih dapat mendorong reformasi yang menjadikan proses pemilihan lebih transparan dan mewakili ragam suara dalam masyarakat Indonesia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com