Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Agus Subiyanto, Panglima TNI Baru di Tengah Transisi Era '80-an dan '90-an

Kompas.com - 22/11/2023, 14:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera purna tugas.

Peralihan tongkat komando Panglima TNI dari Yudo ke Agus dianggap mencerminkan adanya regenerasi di tubuh angkatan bersenjata Indonesia.

Hal ini merujuk periode kelulusan pendidikan Yudo dan Agus yang berbeda generasi. Yudo merupakan abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988-A. Sementara Agus lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991 dengan spesialisasi infanteri.

Adanya peralihan Panglima TNI dari era generasi '80a-an, merujuk periode lulusnya Yudo dari AAL, ke generasi '90-an pun diharapkan memunculkan strategi dan inovasi baru dalam menguatkan TNI.

"Beliau (Agus) ini mencerminkan hadirnya regenerasi dan estafet kepemimpinan dari generasi sebelumnya, generasi Akmil '80-an ke '90-an," kata pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2023).

"Tentu kita berharap hadir strategi-strategi baru dan inovasi aplikatif dalam rangka memperkuat kompetensi prajurit, interoperabilitas dan sinergitas antar-matra, antara TNI dengan kementerian dan lembaga lain, maupun antara TNI-Polri," sambung dia.

Baca juga: Daftar Petinggi TNI-Polri di Geng Solo Jokowi yang Kariernya Melesat Pesat

Di sisi lain, diangkatnya mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) itu menjadi Panglima TNI tetap dihadapkan dengan pekerjaan rumah.

Fahmi mengungkapkan, tugas dan tantangan Agus ke depan ialah bagaimana memelihara dan terus meningkatkan profesionalisme, integritas dan kepatuhan pada hukum di lingkungan TNI.

Menurut Fahmi, masyarakat berharap tak ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tugas pokok dan kekerasan yang tidak patut dilakukan oleh prajurit di tengah masyarakat.

Baca juga: Panglima TNI Agus Subiyanto Janji Naikkan Tunjangan untuk Prajurit

Pekerjaan rumah lainnya, mitigasi tantangan dan ancaman di masa depan dan relasi militer-sipil yang masih bermasalah.

Termasuk berkaitan dengan usulan pengakomodiran personel militer dalam urusan pemerintahan di luar sektor pertahanan atau hubungan Mabes TNI, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan dalam hal koordinasi kebijakan pembangunan dan anggaran.

"Saya kira juga harus mendapat perhatian dari Panglima terutama dalam rangka pembahasan perubahan UU TNI," tegas Fahmi.

Diberitakan, Jokowi melantik Agus sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 102 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Surat ini dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksamana Muda Hersan.

Selepas pembacaan surat keputusan, dilakukan proses pengambilan sumpah jabatan oleh Jokowi. Agus lantas menirukan pernyataan sumpah jabatan yang disampaikan Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kata Agus saat mengucapkan sumpah dan janji, mengikuti yang diucapkan Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com