ISU ketidaknetralan Polri dalam Pemilu dan Pilpres 2024 mulai mengemuka dalam rapat Komisi III DPR RI pada 14 November 2023.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi menyampaikan sejumlah kritik dan kekhawatiran terkait netralitas Polri.
Salah satu kritik yang disampaikan adalah terkait peristiwa penggeledahan kantor Bawaslu oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai intimidasi terhadap Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Safaruddin, menyampaikan bahwa peristiwa penggeledahan kantor Bawaslu merupakan bentuk intervensi politik oleh Polri terhadap Bawaslu.
Safaruddin juga meminta Polri untuk memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
Kritik lain yang disampaikan adalah terkait beredarnya sejumlah informasi di media sosial yang menunjukkan adanya anggota Polri yang diduga mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024. Tuduhan-tuduhan tersebut semakin memperburuk citra Polri di mata masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, meminta Polri untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar netralitas.
Taufik Basari juga meminta Polri untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, sehingga tidak ada lagi anggota Polri yang melanggar netralitas.
Menyikapi kritik dan kekhawatiran dari anggota Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024, dan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar netralitas.
Kapolri juga telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Netralitas Polri.
Surat Telegram tersebut menegaskan komitmen Polri untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
Selain itu, Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk mengawasi netralitas anggota Polri dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Tim tersebut akan bekerja sama dengan Bawaslu dan lembaga-lembaga independen lainnya.
Namun, masyarakat masih meragukan komitmen Polri untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Bahkan para peserta pemilu terus saling tuduh terkait siapa yang sesungguhnya melanggar aturan pemilu dan membuat pemilu 2024 berpotensi tidak netral.
Kita cukup sulit menyangkal prasangka publik tentang Polri. Karena dalam dua tahun serakhir belakangan saja, berbagai persoalan yang melibatkan oknum Polri banyak menghiasi media, mulai dari tindakan kekerasan, kriminalisasi, hingga pelecehan seksual.