Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moh. Suaib Mappasila
Staf Ahli Komisi III DPR RI / Konsultan

Sekjen IKAFE (Ikatan Alumni Fak. Ekonomi dan Bisnis) Universitas Hasanuddin. Pemerhati masalah ekonomi, sosial dan hukum.

Pentingnya Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Kompas.com - 22/11/2023, 12:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ISU ketidaknetralan Polri dalam Pemilu dan Pilpres 2024 mulai mengemuka dalam rapat Komisi III DPR RI pada 14 November 2023.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi menyampaikan sejumlah kritik dan kekhawatiran terkait netralitas Polri.

Salah satu kritik yang disampaikan adalah terkait peristiwa penggeledahan kantor Bawaslu oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai intimidasi terhadap Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Safaruddin, menyampaikan bahwa peristiwa penggeledahan kantor Bawaslu merupakan bentuk intervensi politik oleh Polri terhadap Bawaslu.

Safaruddin juga meminta Polri untuk memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.

Kritik lain yang disampaikan adalah terkait beredarnya sejumlah informasi di media sosial yang menunjukkan adanya anggota Polri yang diduga mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024. Tuduhan-tuduhan tersebut semakin memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, meminta Polri untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar netralitas.

Taufik Basari juga meminta Polri untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, sehingga tidak ada lagi anggota Polri yang melanggar netralitas.

Menyikapi kritik dan kekhawatiran dari anggota Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024, dan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar netralitas.

Kapolri juga telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Netralitas Polri.

Surat Telegram tersebut menegaskan komitmen Polri untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Selain itu, Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk mengawasi netralitas anggota Polri dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Tim tersebut akan bekerja sama dengan Bawaslu dan lembaga-lembaga independen lainnya.

Stigma Polri

Namun, masyarakat masih meragukan komitmen Polri untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Bahkan para peserta pemilu terus saling tuduh terkait siapa yang sesungguhnya melanggar aturan pemilu dan membuat pemilu 2024 berpotensi tidak netral.

Kita cukup sulit menyangkal prasangka publik tentang Polri. Karena dalam dua tahun serakhir belakangan saja, berbagai persoalan yang melibatkan oknum Polri banyak menghiasi media, mulai dari tindakan kekerasan, kriminalisasi, hingga pelecehan seksual.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com