JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, membela wakilnya, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, yang diusir saat ikut rapat bersama Komisi III DPR RI karena berstatus tersangka.
Yasonna mengatakan, tak ada yang salah dengan kehadiran Eddy Hariej dalam rapat itu.
Meski Eddy sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi, namun Yasonna berpijak pada asas praduga tak bersalah.
“Kita menghormati proses-proses seperti itu. Pada saat yang sama, kita juga menghargai asas praduga tak bersalah,” kata Yasonna usai rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: KPK Tetapkan Wamenkumham dan 3 Orang Lain Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Yasonna juga mengeklaim, sudah ada pernyataan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hal ini Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, soal proses hukum terhadap Eddy Hiariej.
“Tadi katanya sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak, menurut beliau semacam koreksi lah,” ujar Yasonna.
“Saya minta tadi laporan dari Pak Wamenkumham, sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak. Nanti akan coba saya cek,” tutur Menkumham.
Baca juga: Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat DPR karena Berstatus Tersangka
Adapun anggota Komisi III DPR Benny K Harman sebelumnya meminta Wamenkumham Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat.
Peristiwa itu terjadi saat Komisi III menggelar rapat dengan jajaran Kemenkumham terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly untuk memaparkan data.
Begitu Yasonna hendak berbicara, Benny pun mengiterupsi.
“Sebentar Pak, interupsi, silakan,” kata Habiburokhman.
Baca juga: KPK Akui Hati-hati Usut Perkara Wamenkumham Eddy Hiariej
Kepada para peserta rapat, Benny mempertegas status Eddy Hiariej sebagai tersangka.
“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” kata Benny.
“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar anggota DPR dari Partai Demokrat itu.