JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariandi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (21/11/2023).
Lalu Gita terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK ditemani dua ajudannya sekitar pukul 12.37 WIB. Ketiganya mengenakan kemeja batik.
Namun, ia tak mau berkomentar terkait pemeriksaannya pada hari ini sebagai saksi dugaan korupsi Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Lalu Gita hanya mengumbar senyum kecil.
Ia kemudian mengurus administrasi di meja resepsionis dan duduk di sofa pada lobi Gedung KPK menungggu panggilan petugas.
Baca juga: KPK Panggil Pj Gubernur NTB Jadi Saksi Kasus Wali Kota Bima
Setelah beberapa menit menunggu, Lalu Gita akhirnya dipanggil petugas dan naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan dilakukan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada hari ini penyidik memanggil sejumlah pihak selain Lalu Gita Ariandi sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Muhammad Lutfi.
Mereka adalah Direktur PT Bumi Mahamarga, Bambang Hermanto, serta dua karyawan swasta bernama Alfonsius Alexander dan Angga Saputro.
Sejauh ini, KPK belum mengungkapkan alasan pemanggilan Pj Gubernur NTB itu sebagai saksi dugaan korupsi Muhammad Lutfi.
Baca juga: KPK Sebut Pj Gubernur NTB Minta Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Wali Kota Bima Ditunda
Untuk diketahui, Lutfi ditahan KPK pada 5 Oktober 2023, lantaran diduga menerima gratifikasi dan mengondisikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima bersama keluarga intinya.
Lutfi diduga meminta dokumen sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.
Selanjutnya, Lutfi memerintahkan sejumlah pejabat di Dinas PUPR dan BPBD menyusun berbagai proyek dengan nilai anggaran besar.
Lelang kemudian dijalankan hanya sebagai formalitas karena Lutfi menunjuk sendiri kontraktor yang menjadi pelaksana proyek. Padahal, perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat.
Dengan mengondisikan proyek itu, Lutfi diduga menerima setoran dari para kontraktor dengan jumlah hingga Rp 8,6 miliar.
Baca juga: KPK Panggil Pj Gubernur NTB Jadi Saksi Kasus Wali Kota Bima
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.