Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Kecurangan Pemilu di 10 Titik, Sudah Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 19/11/2023, 11:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di 10 titik wilayah.

Nusron menyebut bahwa dugaan kecurangan-kecurangan itu terjadi di Sorong hingga Boyolali.

"Dan itu kan ternyata tidak hanya di Sorong saja, di Boyolali (juga). Kita temukan ada di 10 titik yang sudah kita temukan. Ada juga di Jawa Tengah yang lain," ujar Nusron saat ditemui di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Nusron mengungkapkan, ada dugaan kecurangan berupa penggunaan dana sosialisasi cukai untuk kampanye di Kudus.

Baca juga: Prabowo Disebut Telah Libatkan BPK dan KPK untuk Cegah Korupsi di Kemenhan

Kemudian, Nusron juga mengungkit kejadian viral di Boyolali, di mana aparatur sipil negara (ASN) diduga diminta mendukung calon presiden (capres) tertentu.

"Untuk di Kudus penggunaan...misal, ada kami dapat laporan penggunaan sosialisasi dana cukai juga digunakan untuk kampanye juga ada. Kemudian, di Pati juga ada, dari daerah-daerah lain juga ada," kata Nusron.

"Tapi ini sekali lagi ya itu akhirnya adalah becik ketitik, kami enggak menuduh karena itu rakyat yang bicara. Di Boyolali juga kan viral juga. Ya kami katakan becik ketitik olo ketoro (baik akan terbukti, dan buruk akan kelihatan dengan sendirinya)," ujarnya lagi.

Nusron lantas mengatakan, TKN Prabowo-Gibran tidak berhak untuk mengevaluasi para Penjabat (Pj) kepala daerah di masing-masing tempat yang diduga terjadi kecurangan.

Sebab, yang berhak untuk melakukan evaluasi adalah Pj gubernur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Presiden.

Baca juga: TKN: Pecahan Uang Rp 20.000 Berstempel Prabowo Satria Piningit Rugikan Prabowo-Gibran

Namun, Nusron mengatakan, pihaknya sudah melaporkan temuan dugaan kecurangan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Supaya dilihat bagaimana kinerjanya gitu. Dan kalau ada pelanggaran, ya kami sudah laporkan kepada Bawaslu, kepada Kapolri juga sudah dilaporkan waktu teman-teman Komisi III kemarin membahas untuk itu," katanya.

Sementara itu, Nusron menegaskan bahwa kecurangan pemilu itu merugikan semua pihak. Sebab, kecurangan itu dapat mencederai demokrasi.

Nusron mengatakan, dugaan kecurangan pemilu ini menguntungkan salah satu pihak. Hanya saja, ia enggan membocorkan siapa yang diduga melakukan kecurangan itu.

"Bagaimana aparatur negara yang seharusnya itu netral karena melayani masyarakat, tapi digunakan untuk alat kampanye. Nah itu sesungguhnya abuse of power," ujarnya.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut Potensi Kecurangan Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran: Tendensius

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com