JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan kenaikan pangkat empat perwira yang gugur dalam kecelakaan pesawat TNI Angkatan Udara menjadi artikel terpopuler di Kompas.com, Jumat (17/11/2023).
Artikel populer lainnya perihal pengakuan Presiden Joko Widodo yang menyebut belum ada satu pun investor asing di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selanjutnya, Bareskrim Polri mengusut kebocoran rapat Mahkamah Konstitusi terkait putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Berikut ulasan selengkapnya:
Empat perwira menengah (pamen) yang gugur dalam tragedi jatuhnya pesawat TNI AU EMB-314 Super Tucano di Keduwung, Puspo, Pasuruan, Kamis (16/11/2023), mendapat kenaikan pangkat anumerta.
Keempat pamen itu antara lain Kolonel (Pnb) Subhan, Kolonel (Adm) Widiono, Letkol (Pnb) Sandhra Gunawan, dan Mayor (Pnb) Yuda A Seta yang masing-masing akan naik satu pangkat.
"Betul, (jadinya) Marsekal Pertama TNI (Anumerta) Subhan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati melalui pesan tertulis, Jumat (17/11/2023).
Kadispenau Agus kemudian mengungkapkan perihal proses pemakaman keempat perwira tersebut.
Baca selengkapnya: 4 Perwira yang Gugur dalam Jatuhnya Pesawat TNI AU di Pasuruan Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun investasi asing yang masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, Presiden meyakini bahwa investor luar negeri segera masuk ke IKN setelah investor dalam negeri bergerak.
"Sampai saat ini belum ada (investasi asing). Tapi saya yakin bahwa setelah investor di dalam negeri bergerak, semakin banyak setiap bulannya, investor dari luar akan segera masuk. Kita lihat saja nanti pasti akan masuk," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di San Francisco, Amerika Serikat, pada Kamis (16/11/2023), sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (17/11/2023).
Menurut Kepala Negara, pada tahap pertama ada sejumlah bidang yang diprioritaskan untuk investasi asing di IKN, yakni pendidikan, kesehatan, dan teknologi.
Baca selengkapnya: Ditanya soal Investasi Asing di IKN, Jokowi: Sampai Saat Ini Belum Ada...
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan syarat batas batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Kasus ini didalami berdasarkan laporan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023 dengan pelapor pihak Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K).
"Laporan sudah kita terima dan saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Dia menyebut, penyidik juga sudah mulai memeriksa lima saksi. Namun, belum dijelaskan siapa saja saksi yang dimaksud.
Baca selengkapnya: Bareskrim Usut Kebocoran Rapat MK soal Putusan Usia Capres-Cawapres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.