Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Kontestan Pilpres 2024 yang Lahir dari Masalah MK, PKB: Bayang-bayang Ketidakdamaian Pemilu Itu Ada

Kompas.com - 16/11/2023, 19:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid bicara soal kemungkinan Pemilu 2024 berjalan tidak damai karena sudah diawali proses kontroversi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jazilul merujuk pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat usia minimal capres dan cawapres, yang akhirnya meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk bisa maju dalam Pilpres 2024.

"Ini menyangkut orang tertentu lho itu. Menyangkut nama di bakal calon presiden wakil presiden, nah itu menurut saya, bayang-bayang ketidak damaian itu ada jika memang dari awal memang tidak clear," kata Jazilul dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Gibran Maju Cawapres berkat Putusan MK yang Kontroversial, PDI-P Dorong Masyarakat Tetap Kawal Demokrasi

Merujuk putusan MK, Jazilul menambahkan, situasi proses Pemilu 2024 seakan membingungkan.

Sebab, ada produk peserta Pemilu Presiden 2024 yang lahir dari kegelapan di MK.

"Dia dianggap haram nyatanya juga konstitusi membolehkan, dianggap halal kok produknya melalui produk di dalam ruang gelap yang tercela kena pelanggaran berat," jelasnya.

Dengan demikian, menurut Jazilul, masalah di MK akan jadi pembicaraan sampai kapan pun.

Bahkan, kata dia, pembicaraan masih akan berlangsung ketika pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lahir dari proses kontroversi di MK menjabat sebagai pemimpin bangsa.

"Ini akan menjadi pembahasan yang enggak ada henti-hentinya sampai dia menang. Kalah atau menang, itu preseden buruk dalam demokrasi Indonesia di dalam era reformasi yang dulu digaungkan oleh mahasiswa yang anti KKN," tegas Jazilul.

Baca juga: Masinton Pasaribu Klaim Ada 3 Fraksi yang Dukung Hak Angket soal Putusan MK

Diberitakan sebelumnya, putusan perkara Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi sorotan karena dinilai menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, melenggang menjadi bakal calon wakil presiden.

Putusan itu mengatur mengenai klausul tambahan terkait batas usia minimal bakal capres dan cawapres.

Klausul tambahan itu mengatur seorang yang pernah menjabat dalam jabatan yang dipilih dalam pemilu bisa mendaftar di pilpres meski belum berusia 4 tahun.

Karena diduga memuat banyak persoalan, MK akhirnya membentuk MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.

Dalam putusannya, Ketua MK Anwar Usman yang diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo  dinyatakan terbukti melanggar etik berat karena melobi hakim lain dalam memutus perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com