Salin Artikel

Dewas KPK Tegaskan Panggil Firli Bahuri Hari Ini, Pemberitahuan Sudah Dikirim Jumat

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan, telah melayangkan pemberitahuan perubahan jadwal pemeriksaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri sejak Jumat (10/11/2023).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, mulanya Dewas menjadwalkan pemeriksaan Firli pada Selasa (14/10/2023). Namun, pemeriksaan dimajukan menjadi hari ini, Senin (13/11/2023).

"Sudah, sudah dari Jumat lalu melalui email," ujar Albertina saat ditemui awka media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin.

Mantan hakim itu mengungkapkan, jadwal pemeriksaan diubah karena besok Dewas KPK akan menggelar rapat kerja (Raker).

Adapun Dewas belum bisa memastikan apakah Firli hari ini akan memenuhi panggilan tim penyidik.

"Kami kan mengundang, yang harus beri konfirmasi di sana," tutur Albertina.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli Bahuri akan mendatangi Dewas KPK untuk memberi keterangan besok, Selasa.

Ali menuturkan, Firli merujuk pada tanggal yang tercantum di surat panggilan Dewas KPK.

"Undangan resminya memang untuk hadir besok. Makanya sesuai undangan dan sudah dikomunikasikan dengan Dewas," kata Ali.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal yang telah dikirim Dewas KPK pada Jumat, Ali belum menjawab.

Firli sedianya diperiksa Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023) lalu. Tetapi, ia absen dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Rabu (8/11/2023).

Namun, pada hari yang telah ditentukan sendiri, Firli justru terbang ke Aceh guna mengikuti acara seremonial dan menemui aparat penegak hukum setempat. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang.

Dalam perkara etik ini, Dewas KPK telah memeriksa pimpinan KPK lainnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan sejumlah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Firli dan Syahrul berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/13/11405411/dewas-kpk-tegaskan-panggil-firli-bahuri-hari-ini-pemberitahuan-sudah-dikirim

Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke