Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Guru Besar dan Tokoh Masyarakat Desak Anwar Usman Mundur dari MK

Kompas.com - 08/11/2023, 18:45 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan guru besar dan tokoh masyarakat dari dosen, agamawan, budayawan dan lainnya yang tergabung dalam Maklumat Juanda menyuarakan desakan agar Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mundur dari jabatan hakim MK.

Sekretaris Maklumat Juanda Usman Hamid mengatakan, desakan mundur tersebut adalah sebuah amanat reformasi setelah Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik kategori berat dalam memutus perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Anwar Usman dianggap melanggar etik dalam memutus perkara yang membuka jalan bagi ponakannya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024. 

Meski dikenai sanksi pencopotan sebagai Ketua MK, namun Anwar tetap berstatus hakim MK sehingga desakan mundur pada Usman pun disuarakan.

"Mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari MK, ia telah tercela sebagai hakim," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Perlawanan Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Klaim Difitnah dan Tuding MKMK Melanggar

Usman Hamid mengatakan, pengunduran diri Anwar Usman adalah bagian untuk memperbaiki martabat dan kemandirian MK.

Selain itu, Usman Hamid juga mendesak agar MK segera menyidangkan permohonan uji formil atas putusan kontroversi usia capres-cawapres yang diputuskan saat Anwar Usman menjadi Ketua MK.

"Persidangan ini harus berpijak dari putusan MKMK (Majelis Kehormatan MK) yang menyimpulkan adanya pelanggaran etik berat atas cara pengambilan putusan tersebut. Persidangan atas peninjauan "Putusan 90" harus dilakukan segera demi kepastian hukum penyelenggaraan pemilihan presiden 2024," katanya.

Terakhir, mendesak DPR RI untuk mengajukan hak interpelasi dan hak angket untuk menguak dugaan kuat adanya intervensi penyelenggara negara di lembaga eksekutif terhadap lembaga yudikatif, khususnya MK.

"MK adalah tempat yang harus dihormati bagi terpeliharanya konstitusi kita. Ia harus diisi orang-orang terhormat berintegritas moral yang tinggi, tak ada tempat bagi orang-orang tercela," tandasnya.

Baca juga: Demi Pulihkan Marwah Mahkamah, Anwar Usman Didesak Mundur dari MK

Adapun tokoh Maklumat Juanda kini berisi 334 orang dari berbagai kalangan profesi dan unsur masyarakat.

Beberapa orang diantaranya Erry Riana Hardjapamekas, Danang Widoyoko, Profesor Sulistyowati Irianto, Faisal Basri, Henny Supolo, Nia Sjarifudin.

Nama-nama lain seperti Alissa Wahid, Amin Santoso, Goenawan Mohammad dan lainnya.

Langgar kode etik kategori berat

Sebelumnya, Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi terkait putusan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com