Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] MKMK Tak Bisa Koreksi Putusan Usia Capres-Cawapres | Eks KSAD Jenderal Dudung Jadi Guru Besar

Kompas.com - 08/11/2023, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitus (MKMK) memutuskan memberhentikan Anwar Usman dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), karena dianggap melanggar etika, moral, profesionalisme, dan kecakapan dalam menangani gugatan uji materi syarat batas usia capres-cawapres.

Akan tetapi, MKMK menyatakan mereka tidak bisa mengoreksi putusan kontroversial itu.

Dari dunia militer, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman dikukuhkan sebagai Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer.

Baca juga: Tanggapi Putusan MKMK, TKN Prabowo-Gibran: Wacana Penggagalan Gibran Gagal

1. MKMK Nyatakan Tak Bisa Koreksi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyimpulkan bahwa mereka tak bisa mengoreksi putusan kontroversial MK berkaitan dengan syarat usia minimal capres-cawapres.

Hal itu terungkap dalam kesimpulan putusan etik pertama yang dibacakan MKMK untuk 9 hakim konstitusi secara kolektif, terkait isu pembiaran konflik kepentingan dan kebocoran rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," tulis putusan tersebut yang ditampilkan dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (7/11/2023).

"Pasal 17 Ayat (6) dan Ayat (7) UU 48/2009 tidak dapat diberlakukan dalam putusan perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi."

Baca juga: Respons Putusan MKMK, Mahfud Kembali Merasa Bangga terhadap MK

 

2. Dikukuhkan Hendropriyono, Jenderal Dudung Perwira Aktif Pertama TNI AD yang Jadi Guru Besar

Mantan Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman dikukuhkan sebagai Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) pada Selasa (7/11/2023).

Pengukuhan itu digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan, yang dipimpin Jenderal TNI (Purn) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono selaku Ketua Senat Guru Besar STHM.

Pengukuhan tersebut sekaligus menjadikan Dudung sebagai perwira aktif pertama TNI AD yang menjadi guru besar.

Dalam orasi ilmiahnya dalam pengukuhan sebagai guru besar, Dudung membuat karya ilmiah berjudul “Pengaruh Geopolitik dan Geostrategi kepada Kepemimpinan TNI AD Dalam Rangka Menciptakan Ketahanan Nasional”.

Baca juga: Dudung: TNI Harus Netral, Tak Terkontaminasi Pihak Mana Pun dalam Pemilu

“Ancaman saat ini tidak hanya berupa militer saja, tetapi juga serangan siber dan operasi informasi yang menyasar aspek kognitif manusia,” kata Dudung saat membacakan orasi ilmiahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com