Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Kunjungan Dubes Palestina, Prabowo Bahas Teknis Pengiriman Kapal Rumah Sakit

Kompas.com - 06/11/2023, 15:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Dalam pertemuan kali ini, Prabowo dan Zuhair Al-Shun membahas terkait teknis pengiriman kapal rumah sakit untuk membantu warga Palestina yang terdampak konflik di Jalur Gaza dan sekitarnya.

“Saya bahas rencana kita, tawaran kita untuk mengirim kapal rumah sakit, dan ini akan kita koordinasikan dengan pemerintah Mesir,” kata Prabowo kepada awak media.

Baca juga: Menlu Retno: Evakuasi Satu Keluarga WNI di Gaza Selatan Belum Berhasil

Setelah ini, Prabowo juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Mesir. Rencananya, kapal rumah sakit akan tiba di Mesir terlebih dulu.

“Kami juga sudah menawarkan ke Palestina, semua rumah sakit TNI terbuka untuk pasien-pasien korban dari keadaan di Gaza. Kemudian sedang kami koordinasikan teknisnya bagaimana,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas pengiriman bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Palestina di Gaza melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (4/11/2023).

Bantuan tersebut merupakan tahap pertama yang dikirimkan dan berjumlah total 51,5 ton.

Baca juga: 5 WNI di Gaza Utara Berhasil Dievakuasi, Bakal Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Presiden menjelaskan, bantuan yang diberangkatkan berupa makanan, alat medis, selimut, tenda, dan barang logistik lainnya yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan di Gaza.

Sementara itu, untuk bantuan tahap selanjutnya sedang dalam proses persiapan.

Diketahui, Jalur Gaza memanas belakangan ini sejak Hamas melakukan infiltrasi pada 7 Oktober silam.

Setelah itu, Israel nyaris tanpa henti menyerang Tepi Barat dan Jalur Gaza sejak 8 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com