Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Lantik Asisten Kapolri Jadi Deputi Penindakan KPK, Sehari Sebelum Kembali Diperiksa Polda

Kompas.com - 06/11/2023, 11:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Senin (6/11/2023).

Pelantikan ini berlangsung sehari sebelum Firli diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Rudi yang sebelumnya adalah asisten Kapolri itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan KPK.

Ia dilantik setelah melalui tahapan seleksi administrasi hingga penulisan makalah dan tes kesehatan, mengalahkan sejumlah kandidat lainnya.

Baca juga: 12 Jam Diperiksa di Polda Metro, Ketua Harian PBSI Ditanya Soal Safe House Firli Bahuri

Setelah melantik Rudi, Firli menyampaikan sambutan dan pesan-pesan kepada Rudi.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta sebagaimana disiarkan di YouTube KPK, Senin.

Firli lantas mengingatkan kepada di hadapan jajaran pejabat lembaga antirasuah dan tamu undangan bahwa KPK mendapatkan amanah untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut dia, dalam menjalankan tugas itu insan KPK selalu menghadapi persoalan salah satunya serangan baik koruptor.

"Tentulah akan datang yang kita sebut when the corruptor stright back, ketika para koruptor menyerang balik KPK," ujar Firli.

"Itu tidak akan pernah berhenti sampai kapan pun, sampai KPK betul-betul bisa membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," tambahnya.

Baca juga: 7 November, Polda Metro Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL

Rudi mengisi posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang kosong setelah ditinggal Irjen Karyoto.

Ia meninggalkan KPK untuk menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya.

Adapun Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok, Selasa (7/11/2023).

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Firli setelah 24 Oktober lalu.

Pada 26 Oktober, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com