Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap Lagi Teroris JAD yang Niat Gagalkan Pemilu, Totalnya 42 Orang

Kompas.com - 03/11/2023, 18:21 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, polisi kembali menangkap dua tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ingin menggagalkan Pemilu 2024.

Dengan demikian, total teroris yang memiliki misi menggagalkan Pemilu 2024 dan sudah ditangkap menjadi 42 orang.

"Sampai dengan tanggal 27-28 kemarin, kita menangkap sebanyak 40 orang. Dan kemudian kita melakukan pengembangan, sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Kapolri Minta Polisi Waspada, Perang Israel-Palestina Bisa Bangkitkan Sel Teroris

Aswin menyampaikan, tersangka teroris JAD yang baru ditangkap berinisial AH alias AM dan DAM.

Keduanya sama-sama ditangkap di wilayah Jawa Barat pada 1 November 2023 kemarin.

"Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok (pimpinan) AO tersebut," ucap Aswin. 

Kemudian, Aswin mengungkapkan, puluhan tersangka teroris tersebut juga tergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama Muslim Uniter atau Ummatan Washatan.

Di dalam grup WA itu, mereka saling membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya, yakni berkaitan dengan aksi berupa tindak pidana terorisme.

"Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS," kata Aswin.

Baca juga: Anggap Demokrasi Maksiat, 40 Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024

Selanjutnya, kata Aswin, para tersangka teroris ini melakukan penggalangan dana untuk digunakan kelompok yang mau menggagalkan Pemilu 2024.

Lalu, masih dalam grup WA itu, mereka aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan Pemilu 2024.

Aswin lantas membeberkan pengakuan salah satu tersangka teroris yang ditangkap.

"Yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu, mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh Saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama, yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu," papar Aswin. 

"UR menyampaikan bahwa kegiatan untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah. Cara amaliyah ini adalah cara, bahasa yang biasa mereka gunakan, yang kita tahu bahwa amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan. Misalnya, dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," tutur dia.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan, 40 tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau pendukung ISIS berencana mengganggu proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com