Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Kompas.com - 02/11/2023, 00:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap tanggal 5 November diperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Lantas apa itu Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dan bagaimana sejarahnya?

Sejarah

Melansir dari situs Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) diperingati pada 5 November sesuai dengan Keppres Nomor 4 Tahun 1993 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diadakan agar masyarakat dapat meningkatkan kepedulian, perlindungan, dan pelestarian puspa dan satwa yang ada di Indonesia. 

Ada banyak bunga dan satwa nasional yang perlu dilindungi. Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa menyebutkan bahwa tumbuhan dan satwa adalah bagian dari sumber daya alam yang tidak ternilai harganya sehingga kelestariannya perlu dijaga. Salah satunya melalui upaya pengawetan jenis.

Sementara itu ada 919 jenis tumbuhan dan satwa langka yang dilindungi oleh Indonesia. Semua daftarnya ada di Peraturan Pemerintah No 92 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Jenis Puspa dan Satwa Nasional

Indonesia memiliki sejumlah puspa dan satwa yang dilindungi. Mengacu pada Kepres tersebut, ada tiga jenis satwa yang masing-masing mewakili satwa darat, air, dan udara yang dinyatakan sebagai Satwa Nasional yaitu:

  • Komodo (Varanus komodoensis), sebagai satwa nasional;
  • Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus), sebagai satwa pesona; dan
  • Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), sebagai satwa langka.

Sementara itu ada tiga jenis bunga dinyatakan sebagai bunga Nasional yaitu sebagai berikut:

  • Melati (Jasminum sambac), sebagai puspa bangsa;
  • Anggrek bulan (Palaenopsis amabilis), sebagai puspa pesona; dan
  • Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi), sebagai puspa langka;

Baca juga: Satwa Langka Bukan Barang Ekonomi

Tujuan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

  • mewujudkan kepedulian dan rasa cinta terhadap satwa dan bunga pada umumnya, serta Satwa dan Bunga Nasional pada khususnya, di seluruh lapisan masyarakat;
  • meningkatkan perlindungan serta upaya pelestarian ekosistem, habitat, populasi ataupun kegiatan penelitian dan pengembangan Satwa dan Bunga Nasional tersebut.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Nasional
Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Nasional
Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com