Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Putusan MK Tak Bisa Jadi Obyek Hak Angket DPR

Kompas.com - 01/11/2023, 12:46 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tak bisa dijadikan obyek hak angket DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menyatakan, hak angket semestinya hanya berlaku dalam konteks pengawasan antara lembaga legislatif dan eksekutif. Tak bisa menyentuh lembaga yudikatif.

“Yudikatif itu kalau di trias politica, lembaga lain lagi, enggak bisa jadi obyek hak angket. Jadi kalau ada orang yang mengajukan hak angket, apalagi latar belakang politik kan kita tahu kan, ya enggak?” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Politisi PDI-P Masinton Akan Kumpulkan Dukungan Dewan untuk Usul Hak Angket MK

Ia menanggapi sikap politisi PDI-P sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu yang mengusulkan hak angket atas putusan MK soal usia capres-cawapres.

Habiburokhman menganggap upaya Masinton membuat banyak pihak kebingungan. Ia pun meminta agar urusan politik tidak lantas digunakan untuk mengintervensi putusan hukum.

“Boleh kita politisi punya sikap politik, punya idealisme politik sendiri, ya berbeda satu sama lain, tapi jangan perkosa sistem hukum, jangan atas nama politik, apa yang menjadi hal dasar dalam hukum kita abaikan,” tutur dia.

Terakhir, ia berharap agar para politisi menyuguhkan narasi yang mencerdaskan publik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kita kan perlu mengisi ruang publik dengan narasi-narasi pencerdasan, jangan kita perkosa mekanisme hukum, asas hukum dengan egosentris politik kita,” ucap dia.

Baca juga: Wacanakan Hak Angket terhadap MK, Masinton: Konstitusi Kita Sedang Diinjak-injak!

Dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (31/10/2023) Masinton melakukan interupsi dan mendorong agar DPR menggunakan hak angketnya pada MK atas putusan soal usia capres-cawapres.

Alasannya, putusan MK itu merupakan ancaman pada konstitusi. Sebab, reformasi 1998 memandatkan Indonesia yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Sementara itu, putusan MK itu dianggapnya sebagai upaya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.

“Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak. Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com