Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Gibran, Fahri Hamzah: Apakah Haknya Harus Dipotong Karena Berstatus Anak Presiden?

Kompas.com - 28/10/2023, 11:48 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah membela putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming yang dinilai mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden karena mendapat keistimewaan sebagai anak seorang pejabat.

"Kalau orang memilih Mahfud MD, kalau orang memilih pak Anies, kenapa orang enggak boleh memilih Gibran? Apakah hak warga negara harus dipotong karena dia adalah anak pejabat," kata Fahri dalam acara talkshow Trijaya, Sabtu (28/10/2023).

Fahri mengatakan, dalam demokrasi semua kontestan pemilu dipilih oleh rakyat.

Sebab itu, dia meminta agar para kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 nanti tak perlu merasa takut bersaing dengan Gibran.

Baca juga: Fahri Hamzah Ungkap Alasan Gibran Dipilih Jadi Cawapres Prabowo

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga membeberkan ada banyak anak pejabat yang berkompetisi dalam Pemilu tapi tak otomatis terpilih.

"Ada banyak anak-anak pemimpin di masa lalu yang dikalahkan oleh rakyat, saya sering bilang keponakannya Pak JK (Jusuf Kalla) kalah oleh kotak kosong, anaknya Pak Maruf Amin di Tangerang dikalahkan. Jadi janganlah takut bertarung," ucapnya.

Fahri bahkan meyakini bahwa Jokowi akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau kita bilang Jokowi tidak netral, loh, lebih tidak netral waktu teman-teman mendukung pak Jokowi di periode kedua, dia adalah presidennya dia adalah calonnya," sambungnya.

"Kalau ini kan masih berjarak pada orang lain, yang jadi presiden kan bukan Gibran, tapi Prabowo," pungkas Fahri.

Baca juga: Media Internasional Soroti Gibran Jadi Bacawapres: Nepotisme, Dinasti Politik, dan Cedera Proses Demokrasi

Putra sulung presiden Jokowi, Gibran Rakabuming melaju sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Jalan mulus Wali Kota Solo berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.

Sejumlah pihak menuding ada nuansa nepotisme dalam putusan ini karena Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi dan paman Gibran turut mengambil keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com