Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Cacar Monyet Meningkat, Kemenkes Mulai Gencarkan Vaksinasi di Jakarta Besok

Kompas.com - 23/10/2023, 20:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menebar vaksinasi cacar monyet (monkeypox) pada Selasa (24/10/2023) menyusul ditemukannya 7 kasus konfirmasi di DKI Jakarta sepanjang tahun 2023.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menyebut, vaksinasi ini menyasar sekitar 447 orang.

"Vaksinasi Monkeypox rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Oktober 2023 dengan jumlah sasaran sekitar 447 orang," kata Maxi dalam siaran pers, Senin (23/10/2023).

Baca juga: 7 Kasus Cacar Monyet di Jakarta Terdeteksi di 6 Wilayah Ini

Maxi menyampaikan, vaksinasi diselenggarakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, yakni Klinik Carlo serta puskesmas yang berada di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Saat ini, sebanyak 991 vial vaksin cacar monyet sudah didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

“Stok vaksin Monkeypox kita aman. Sudah didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi Monkeypox yang akan mulai diberikan Oktober ini,” ucapnya.

Baca juga: 5 Perbedaan Cacar Monyet, Cacar Air, dan Campak menurut Dokter

Maxi menuturkan, vaksin akan diberikan dalam 2 dosis dengan interval 4 minggu.

Adapun jenis vaksin Monkeypox yang akan digunakan adalah vaksin impor yang diproduksi oleh Bavarian Nordic, Denmark dengan merk dagang JYNNEOS® kemasan single-dose. Vaksin tersebut telah memiliki Sertifikat Pelulusan Vaksin (Certificate of Release) dari Badan POM yang terbit 17 Maret 2023.

Dia bilang, vaksinasi merupakan satu dari tiga upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kasus cacar monyet. Dua penanggulangan lainnya adalah surveilans dan terapeutik.

Baca juga: DPRD DKI Minta Lonjakan Kasus Cacar Monyet Diwaspadai, Khawatir Mewabah seperti Covid-19

Upaya surveilans dilakukan dengan penyelidikan epidemiologi dan penyiapan laboratorium pemeriksa. Sedangkan upaya terapeutik dengan memberikan terapi simtomatis, pemenuhan logistik antivirus khusus cacar monyet, serta pemantauan kondisi pasien.

Sedangkan vaksinasi dilakukan pada populasi yang paling beresiko.

"Kriteria penerima vaksin Monkeypox adalah laki-laki yang dalam 2 minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan sesama jenis dengan atau tanpa status ODHIV," jelas Maxi.

Baca juga: Pemprov DKI Bentuk Tim Tracing Penularan Cacar Monyet

Sebagai informasi, tujuh kasus cacar monyet ditemukan di wilayah DKI Jakarta. Rinciannya, 1 kasus dari Jatinegara, 1 kasus di wilayah Mampang, 1 kasus dari Kebayoran Lama, 2 kasus dari Setiabudi, 1 kasus dari Grogol Petamburan, dan 1 kasus dari Kembangan.

Seluruh pasien terkonfirmasi Monkeypox adalah laki-laki usia produktif. Sebanyak 71 persen adalah laki-laki berusia 25-29 tahun, sementara 29 persen lainnya berusia 30-39 tahun.

Dari hasil penelusuran, 6 pasien Monkeypox juga merupakan orang dengan HIV (ODHIV), dan memiliki orientasi biseksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com