Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Temukan Modus Baru Penyelundupan 16 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi dari Thailand ke Indonesia

Kompas.com - 18/10/2023, 19:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu bersamaan dengan dua pucuk senjata api (senpi) dari Thailand ke Aceh Timur.

Kasubsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) P3GN Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan, hal ini merupakan modus baru yang terjadi.

“Jadi ini adalah modus baru bahwa senpi diselundupkan dengan sabu,” kata Mukti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Polri Tetapkan 2 Kerabat Fredy Pratama Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Pengungkapan ini terjadi pada awal Oktober 2023. Mukti mejelaskan bahwa sabu sebanyak 16 kilogram dan dua pucuk senpi tersebut diselundupkan melalui jalur laut.

Adapun dua pucuk senpi itu adalah jenis AR15 dan AK47. Selain itu, polisi menyita 16 kilogram sabu dan kapal nelayan jenis Oskadon.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini menyampaikan bahwa hal ini juga akan didalami dan dikembangkan oleh penyidik.

“Kami juga akan kembangkan terus apakah masih ada senpi-senpi lain yang sudah masuk. Jadi modus baru sekarang senpi diselundupkan dengan sabu,” tuturnya.

Dari pengungkapan ini, Polri menangkap tiga orang tersangka serta menetapkan dua buron atau pelau yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Polisi Pastikan Pengemudi Fortuner yang Ancam Pengendara di Jakut Pakai Pelat Dinas Polri Palsu

Tiga tersangka yakni inisial MF berperan sebagai tekong sekaligus kurir pengambil sabu, MSJ selaku kernet atau pembantu tekong yang merangkap kurir, dan MID selaku pengawal sabu dari Thailand ke Aceh.

Sedangkan dua DPO yaitu inisial TA selaku warga Aceh yang tinggal di Thailand dan Z alias J yang merupakan warga Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakay di akhir bulan Septmber 2023 lalu.

Wakabareskrim ini menjelaskan pada tanggal 7 Oktober, tim gabungan berhasil menahan satu buah kapal nelayan Oskadon.

Di situ juga ditemukan dua tas berisi sabu dengan total 16 Kg. Ketiga tersangka inisial MF, MSJ dan MID pun turut ditangkap.

“Selain sabu, juga ditemukan dua pucuk senjata laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga buah magazen, 110 peluru kaliber 5,56 mm, 1 buah peredam suara senjata api, satu buah popor senjata serta satu buah gagang senjata,” kata Asep.

Baca juga: Gandeng Puluhan Pensiunan Jenderal TNI-Polri, Presiden PKS: Kita Sepakat Menangkan Anies-Cak Imin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com